close

PENCABUTAN DATA KPM LAMA PADA PENYALURAN BLT DD DESA KALIMO’OK TA.2022, DI DUGA DILUAR MUSDESSUS

SUMENEP, PUTRAPENA.COM – Team investigasi yang terdiri dari LPKP2HI ( lembaga pengawas korupsi dan pemantau penegak hukum Indonesia ) serta beberapa media yang tergabung dalam team 11, pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022,melakukan konfirmasi hasil MUSDESSUS tentang pelaksanaan penyaluran BLT- DD Ta.2022 ke pemerintah Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur, Sabtu 09/04/2022

Kedatangan team di Kantor Balai Desa Kalimo’ok di terima oleh Sekdes dan ketua BPD, karena waktu itu menurut Sekdes, Kepala Desa ada di rumahnya karena ada tamu, dan saat di hubungi melalui via telpon, ternyata pak kades sudah diperjalanan mengantarkan istrinya ke Mapolres Sumenep.

SAFIUDIN selaku sekdes desa kalimo’ok saat dikonfirmasi oleh team menyampaikan, kalau hasil MUSDESSUS hanya menampung aspirasi dan usulan dari beberapa ketua RT, RW Dan kepala Dusun, beliau juga mengatakan kalau pada acara MUSDESSUS membahas tentang adanya penambahan KPM dan verifikasi KPM agar tidak tumpang tindih atau double pada pelaksanaan bantuan pemerintah yang lain.

SUHANDONO selaku ketua BPD yang saat itu juga berada bersama kami, juga menuturkan kalau hasil MUSDESSUS itu hanya membahas tentang penambahan KPM dan verifikasi atas penerima manfaat yang ganda atau double, Ditanya tentang pencabutan atau pergantian KPM beliau mengatakan, kalau masalah itu tidak ada pembahasan dan keputusan dalam MUSDESSUS, Bahkan beliau kaget pada saat penetapan ada tiga nama KPM yang dicabut atau di ganti, akhirnya SUHANDONO mempertanyakan perihal pencabutan itu kepada Bendahara Desa, yang mana oleh bendahara disarankan untuk mempertanyakan langsung kepada pak KADES , Setelah bertanya kepada pak KADES, jawaban pak kades “karena mereka yang dicabut masih ada yang lebih pantas atau lebih layak untuk menerima bantuan tersebut”.

Di hari yang berbeda Pak Hariyanto selaku ketua RT/RW 02/04 perumahan kalimo’ok, saat di konfirmasi oleh awak media dirumahnya, tanggal 29 Maret 2022 tentang hasil MUSDESSUS terkait penyaluran BLT- DD , beliau mengatakan kalau tidak membahas adanya pencabutan KPM lama,tapi hanya membahas penambahan KPM baru dan sasarannya pada warga yang belum pernah menerima bantuan lain dan memang layak untuk mendapatkannya, bahkan beliau kaget setelah tahu akan adanya pencabutan KPM pada warganya, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari pemerintah Desa atau KADES, tuturnya

MARYONO selaku kepala desa kalimo’ok ,begitu sulitnya ditemui di kantornya sejak tanggal 04/042022 guna klarifikasi tentang pencabutan KPM yang diduga diluar MUSDESSUS, sehingga media mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsAppnya sebanyak dua kali, yang pertama tanggal 06/04/2022 kala itu hanya menjawab ” SAYA MASIH DI JAWA” yang kedua tanggal 09/04/2022 sampai berita ini tayang juga tidak ada respon padahal posisi lagi online tapi tidak dibaca.

Pada tanggal 04/04/2022 team juga mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa( DPMD ), Yang tujuannya sama-sama mempertanyakan mekanisme pergantian atau pencabutan KPM lama, dan saat itu langsung menemui pak PARDI selaku Kabid, Beliau mengatakan kalau setiap adanya perubahan KPM harus melalui Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Dan harus jelas alasannya apabila ada yang dicabut atau diganti,ungkapnya.( Zain )

Leave a Response