close

POLITIK

Puncak Acara 1 Abad NU di Sidoarjo, Perumda Tirta Kanjuruhan Kirim Tiga Truck Tangki  guna Suplai Air Wudhu

MPP MALANG | Perumda Tirta Kanjuruhan mengirimkan tiga truk tangki air bersih untuk menyuplai kebutuhan Air Wudhu bagi Jemaah 1 Abad NU di Stadion Gelora Delta Sidoarjo. Pada hari selasa 7/02/2023

Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan H Syamsul Hadi mengatakan, sesuai arahan dari Bupati Malang, HM Sanusi MM, pihaknya siap memberikan dukungan dalam puncak Harlah 1 Abad NU di Stadion Gelora Sidoarjo.

“Selain untuk kebutuhan Wudhu, tiga truk tangki air bersih yang kami kirimkan juga digunakan untuk dapur umum dan toilet bagi para jemaah,” ujar H Syamsul Hadi.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain tiga truk tangki air bersih, Perumda Tirta Kanjuruhan juga akan memberikan beberapa suport lainnya guna kesuksesan peringatan 1 Abad NU tersebut.Diantaranya, air minum dalam kemasan botol ukuran 1.500 mili liter sebanyak 1.200 Karton atau setara dengan 14.400 botol. Kemudian, air galon ukuran 19 liter berjumlah 500 galon.

“Air minum dalam kemasan ini untuk memenuhi kebutuhan para jemaah yang ada di lokasi. Sehingga, memberikan kemudahan untuk mendapatkan air minum,” terangnya.

H Syamsul Hadi, kebutuhan air minum dalam kemasan tentunya dibutuhkan Jemaah 1 Abad NU, khususnya yang berasal dari Kabupaten Malang atau kader PCNU Kabupaten Malang.

“Seluruh air minum dalam kemasan yang akan kami kirimkan ini dapat dikonsumsi sebanyak 62.200 orang,”

Perumda Tirta Kanjuruhan juga mendukung kebersihan dari kegiatan 1 Abad NU dengan memberikan imbauan kepada jemaah maupun kader agar membawakan tempat air minum sendiri atau Tumbler.(Widi)

read more

3 Punya Nilai Sakral Bagi Bangsa Indonesia

MPP SIDOARJO | Politisi PDI Perjuangan Senadi Harjo Sudah menjadi kewajiban bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk terus membumikan niai nilai PANCASILA dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apa lagi di usianya yang ke 50 tahun ini membumikan nilai-nilai Pancasila. Bukan saja dalam program-program pemerintah, tapi dalam nilai-nilai kehidupan yang dijalankan masyarakat setiap hari.

Menurut Senadi Harjo tokoh Wong Cilik Yo Iso Dadi Pemimpin, penggiat budaya yang juga Wakil ketua DPC PDI Perjuangan bidang pembangunan manusia dan kebudayaan Sidoarjo memaknai dalam nomor urut 3 ini adalah angka sakral, beliau menambahkan dalam pidatonya dan mempersiapkan diri dalam ulang tahun Dirgahayu yang ke 50 tahun

Senadi Harjo mengatakan PDI Perjuangan telah mampu memasuki usia emas, dalam usia emas di harapkan kerja keras dari elemen- elemen kader untuk tetap semangat mengabdi untuk rakyat, menyapa rakyat, memperjuangkan hak -hak rakyat agar kepercayaan rakyat kepada PDI Perjuangan semakin besar dan rakyat akan mencintai PDI Perjuangan, sehingga PDI Perjuangan akan tetap exsis dan di percaya oleh rakyat hingga sepanjang masa” ujar senadi Harjo

Trisula kebangsaan Indonesia… bendera merah putih. Pancasila, lagu Indonesia raya, ada Trisakti bung Karno berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, berkepribadian dalam bidang kebudayaan,

Nilai nilai sakral itu kalau di pegang teguh oleh segenap pemimpin bangsa, maka kemakmuran rakyat kesejahteraan rakyat, kemajuan bangsa akan cepat di rasakan oleh Bangsa Indonesia, sehingga tujuan perjuangan dari kemerdekaan rakyat Indonesia saat itu yang di torehkan oleh Sang Faunding Father Bung karno beserta tokoh pejuang kemerdekaan lainnya bangga karena generasi pasca kemerdekaan mampu meneruskan tujuan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Dengan berkerja bersungguh sungguh mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia, semoga PDI Perjuangan semakin Jaya semakin di percaya rakyat, makin mampu membawa amanah rakyat, menjadi pemimpin terdepan, untuk kemajuan Kejayaan Bangsa Indonesia.

Kesadaran kesadaran Sebagai warga Bangsa Indonesia untuk aktif berbuat kebaikan sesuai asas asas kebangsaan itu juga sudah merupakan bagian dari ikut berjuang membangun Kehidupan berbangsa dan bernegara secara baik dan benar agar pondasi berbangsa kita kokoh dan tidak mudah tergoyahkan dengan pengaruh budaya asing yang kini terus berusaha mencabik cabik dan merongrong kewibawaan bangsa Indonesia dengan budaya asing bahkan mau Menganti Ideologi Pancasila dengan Ideologi lainnya. Kita jaga Persatuan dan Kesatuan bangsa Indonesia, NKRI HARGA MATI.” MERDEKA. (Ris)

read more

Berdalil Tukar Guling Tanah Warga Diakui sebagai Fasilitas Umum

MPP MOJOKERTO | Sungguh luar biasa Pemerintah Desa Wonoploso berusaha keras untuk menguasai tanah hak milik yang bersertifikat untuk dijadikan fasilitas umum (Fasum), walaupun para ahli waris saat ini memegang Sertifikat/ SHM. Tidak tanggung-tanggung upaya Kades Wonoploso untuk mendapatkan tanah milik alm. Pardi P Sunar dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang diduga untuk melakukan upaya rekayasa administrasi.

Merasa tidak menemukan jalan keluar Sodiqun melalui Kantor Hukum dan Konsultan Hukum Aulian Law Firm melayangkan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) kepada Bupati Mojokerto dan Pemerintah Desa Wonoploso dengan nomor perkara 76/Pdt.6/2022/PN.Mjk., dan hari ini masuk pada babak sidang ke dua (Mediasi). 12/10/2022.

Tampak hadir dari pihak penggugat yaitu Sodiqun selalu prinsipal dengan didampingi kuasa hukumnya Aulian Law Firm, sementara dari pihak tergugat hanya nampak pria berbaju putih yang mengaku dari bagian hukum Pemkab Mojokerto.

Sodiqun salah satu ahli waris dari Pardi P Sunar dalam komentarnya sebelum sidang menyampaikan bahwa gugatan ini dilakukan karena banyak sekali kejanggalan dalam proses dirinya untuk mendapatkan SPPT tanah SHM 141 atas nama orang tuanya yaitu Pardi P Sunar.

Mulai dari upaya pengakuan hak atas tanah yang tidak didasari bukti-bukti yang dilakukan  oleh pihak pemerintah Desa Wonoploso semua mengarah pada dugaan rekayasa dan keinginan untuk menguasai tanah Alm. Pardi P Sunar. Dan hebatnya dugaan tersebut telah diamini oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dengan bukti dugaan pengakuan tanah SHM 141 adalah fasilitas umum dengan menyertakan bukti NOP yang TIDAK TERDAFTAR atau rekayasa saat BAPENDA diminta untuk menerbitkan SPPT. Ungkap Sodiqun.

Sementara menurut Samsul, SH. salah satu tim kuasa hukum dari Penggugat bahwa dalam perkara ini sudah sangat jelas bahwa pihak pemerintah Desa Wonoploso ingin menguasai penuh tanah milik alm. Pardi P Sunar dengan segala cara, namun mereka lupa bahwa negara ini adalah negara hukum, dikala upaya tersebut tidak disertai bukti bukti yang otentik ya pastinya akan berpotensi melanggar hukum. Dan seandainya pihak Pengadilan Negeri yang menangani perkara ini memenangkan pihak Pemerintah desa Wonoploso, dapat dipastikan warga Wonoploso yang memiliki lahan tanah akan ikut terancam kehilangan hak kepemilikannya sebab untuk menguasai tanah warga Pemdes cukup dengan mengakui bahwa tanah tersebut milik desa, dan sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang syah atas tanah tidak akan berguna lagi.

“saya berani menyatakan kalau Pemerintah Desa Wonoploso yang ingin menguasai tanah milik Alm. Pardi itu memiliki bukti bos, kalau tidak percaya tanyakan ke bu Mardiasih, bahwa Pemdes Wonoploso pernah 2 (dua) kali mengirim surat cinta ke BAPENDA”  celetuk Samsul, SH.

Masih dalam keterangan Samsul, SH. Dalam sidang mediasi kali ini ingin tertawa geli, pasalnya pernyataan Benny Winarno SH MH. Selaku Kuasa Hukum dari Pemkab dan Pemdes Wonoploso setiap pertemuan selalu membuat pernyataan yang berubah-ubah tanpa memperlihatkan bukti yang jelas. Sebagai contoh pada saat pertemuan mediasi di Balai desa Wonoploso Benny W menyatakan bahwa tanah SHM 141 tersebut salah letak, dan saat ini mediasi di PN Mojokerto, Benny menyatakan bahwa tanah tersebut sudah Tukar Guling.  Namun sayangnya Benny tidak dapat membuktikan administrasi atau tertulis proses tukar guling dan terkesan hanya mengandalkan logika padahal jelas perkara ini adalah PMH (Perbuatan Melawan Hukum) yang seharusnya data otentik sebagai penentu bukan Logika.

Sidang akan digelar minggu depan yang masuk pada pokok perkara. (ind).

read more

Wapres Ma’ruf Amin : Masa Depan Bangsa Ini di Tangan Para Guru.

MPP Mojokerto | Hari kedua kunjungan kerja Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin beserta istri Wury Ma’ruf Amin, diagendakan bertolak ke Ponpes Amanatul Ummah dan Institute K.H Abdul Chalim di Mojokerto, Jumat (3/6).

Setibanya di Mojokerto, rombongan Wapres RI langsung menuju kediaman pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, K.H Asep Syaifuddin Chalim di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Selanjutnya, Wapres Ma’ruf Amin menuju ke Institute K.H Abdul Chalim untuk mengikuti sarasehan bersama Pimpinan Pusat dan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu).

Sebelum mengikuti sarasehan, Wapres Ma’ruf Amin didampingi Gubernur Jatim, Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto menyaksikan penyerahan bantuan bagi santripreneur oleh Baznas.

Dalam sambutan arahannya, Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan, bahwa masa depan bangsa ini ada di tangan para guru.

“Kedudukan Pergunu ini begitu strategis dan sangat krusial, karena memang masa depan bangsa ini ada di tangan para guru. Para guru akan menentukan generasi seperti apa yang akan datang,” ungkapnya.

Wapres Ma’ruf menekankan, jika ke depannya bangsa ini tidak menjadi generasi yang baik, artinya ada kegagalan dalam pendidikan. Lanjut Ma’ruf, hal itulah yang menjadi tantangan para guru.

“Makanya Nabi Muhammad SAW mengatakan ‘Tuhanku mendidik aku dengan sebaik-baik pendidikan’. Beliau dengan para sahabat yang berhasil merubah masyarakat Arab Jahiliyyah waktu itu, menjadi khaira ummah, ummat terbaik,” ujar Wapres RI.

Lanjut Wapres RI, perubahan itu terjadi dalam waktu yang singkat. Hanya dalam waktu 23 tahun. “Jadi reformasi cepat sekali. Ini saya kira menjadi tugas bagaimana Rosulullah melakukan perubahan yang fundamental, itu melalui yang disebut dengan tarbiyah imaniyah. Pendidikan keimanan,” tuturnya.

Bercerita tentang Nahdlatul Ulama, lanjut Ma’ruf Amin, Nahdlatul Ulama juga termasuk persatuan para guru. Mengingat waktu itu para ulama besar menyadari ketidakmungkinan melakukan perubahan dan perbaikan secara sendiri-sendiri.

“Suatu kesadaran dari ulama waktu itu, meskipun para ulama waktu itu memiliki ilmu-ilmu yang luas, tapi merasa bahwa untuk melakukan perubahan-perubahan dan perbaikan itu tidak mungkin dilakukan sendiri-sendiri. Oleh karena itu dilakukan secara bersama, berkolaborasi, berintegrasi, secara jamaah, sehingga NU itu merupakan harakatul ulama fiislahil ummah. Gerakan ulama dalam memperbaiki ummat. Karena memang tugas ulama itu melanjutkan tugas para nabi,” jelasnya.

Terkait kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat saat ini, Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan, kemajuan zaman ini perlu dimanfaatkan dengan baik dan benar. Terutama dalam hal menyampaikan pendidikan.

“Di satu sisi ini (teknologi informasi) memang menjadi sesuatu yang harus tidak boleh kita tidak memanfaatkannya. Karena semua dilayani lewat sistem informasi teknologi digitalisasi, semua digital. Oleh karena itu santri-santri harus ngerti semua soal digital. Kalau tidak, ketinggalan zaman,” tandasnya.

Perkembangan teknologi informasi ini, lanjut Ma’ruf Amin, juga memiliki sisi negatif. Dimana bahaya perkembangan teknologi informasi yang cepat ini adalah banyak munculnya disinformasi.

“Banyak muncul informasi yang tidak benar. Munculnya hoax, munculnya fitnah, sekarang ini banyak muncul berita-berita bohong. Sehingga ini yang harus kita cegah jangan sampai digunakan untuk membuat, merubah, dan mempengaruhi pikiran masyarakat dalam rangka penyesatan,” pungkasnya (indik/ mud)

read more

PERHITUNGAN REKAPULASI SUARA CALON KADES DESA BRINGKANG.

Gresik, putrapena com.|perhitungan akhir suara calon kades desa bringkang,yang di laksanakan di desa bringkang,sabtu (26/3/2022)

Perhitungan dari kotak suara oleh panitia pemilihan kepala desa,juga di hadiri dan di kawal ketat oleh aparat dari polsek,Koramil, Satpol-PP .Perhitungan selesai dan di tanda tangani oleh saksi saksi dan PPKD,tanda sahnya perhitungan suara,ujar santriaji selaku ketua PPKD waktu di wawancarai awak media.

Dari hasil pemilihan 3 calon kades desa bringkang dengan perolehan nomer urut 1(satu),Samian memperoleh suara 327(tiga ratus dua puluh tujuh)suara,nomor urut 2(dua)Khusnul Hadi memperoleh suara 2075(dua ribu tujuh puluh lima) suara, sedangkan Sukarno nomer urut 3(tiga) memperoleh 1004 (seribu empat) suara.

Jadi calon pemenang sebagai kepala desa bringkang tahun 2022 -20028 di menangkan oleh khusnul hadi “ujar santriaji (Nita)

read more

Saling Demo Antara Buruh, Buntut Panjang Pemblokiran Akses Jalan Ke PT. Hui Xin Sidoarjo

MPP SIDOARJO| Buruh aktif di PT. Hui Xin, Kec. Candi, Kab. Sidoarjo mendemo rekan Buruhnya yang melakukan aksi blokade jalan akses ke Pabrik Sejak 12 November 2020. Aksi dilakukan lantaran Buruh aktif terpaksa diliburkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan oleh karena tidak ada material bahan baku yang akan dikerjakan. Pihak Perusahaan menyayangkan sikap Kepolisian yang terkesan “Adem Ayem” menanggapi permasalahan ini. Senin (19/11/2021)

Kejadian ini berawal dari Perselisihan Hubungan Industrial antara PT. Hui Xin dengan sebagian Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Anggota. Merasa tidak terima dengan sikap perusahaan yang hendak menempuh jalur hukum, Serikat Pekerja Anggota memblokir jalan akses masuk material menuju pabrik. Alhasil semua buruh yang sedang bekerja terdampak diliburkan.

Eko hardianto, koordinator buruh yang memblokir jalan akses menyampaikan bahwa aksi ini akan terus dilakukan sampai tuntutan mereka direalisasikan oleh pihak perusahaan.
“teman-teman ini tuntutannya yang penting kita bisa kerja,” kata Eko sewaktu diwawancarai awak media.

Meski telah berusaha melakukan dialog antara “buruh yang memblokir” dengan “buruh yang aktif bekerja”, tampaknya kedua belah pihak tidak ada titik temu.

Kepada wartawan, Wati (samaran, red) menyayangkan sikap rekan buruh yang mengambil aksi blokir jalan. Menurutnya tindakan mereka sangat merugikan rekan buruh yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan mereka.
“masalah mereka dengan perusahaan bukan dengan kita, harapan kami ngak aneh-aneh tolong akses jalannya dibuka supaya kami bisa kerja lagi,” kata Wati kepada awak media.

Terkait permasalahan ini, awak media mencoba meminta tanggapan pihak perusahaan. Joseph Benny Sombodo S.H., selaku kuasa hukum perusahaan menyesalkan respon pihak Penegak Hukum terkait aksi ini. Pasalnya aksi mogok kerja yang diatur dalam undang-undang tidak membenarkan dilakukan dengan cara pemblokiran akses.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pihak perusahaan telah menyampaikan pengaduan ke pihak Kepolisian atas pemlokiran jalan ini. Atas pengaduan ini Joseph menyampainkan respon Kepolisian yang justru menghalalkan tindakan tersebut.

“saya sudah bikin laporan pasal 335 ayat 1 KUHP, kepolisian adem ayem karena mereka menganggap ini mogok sah,” kata Joseph kepada awak media.

Masih dalam keterangan Joseph, untuk tuntutan buruh yang memblokir justru perusahaan sangat terbuka. Menurutnya yang patut disayangkan adalah sikap yang tidak konsisten dari pihak buruh yang ada di serikat. Selain meminta untuk dipekerjakan kembali, ada permintaan kompensasi sebesar Delapan milyar yang harus dibayarkan perusahaan kepada anggota serikat buruh yang mogok.

“hitungannya seperti apa itu kami tidak mengerti,” kata Joseph mengakhiri wawancara. (Ji)

read more

Undang-Undang Pemilu Dan Pilkada, Pemerintah Tidak Menghendaki Adanya Revisi, Begini Penjelasan Mensesneg

MPP JAKARTA | Kabar baru datang dari Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia mengenai revisi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan UU No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Terkait revisi UU tersebut, pemerintah telah menegaskan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tidak menghendaki adanya revisi.

Menurutnya, undang-undang yang sudah baik sebaiknya dijalankan. Hal ini disampaikan melalui BPMI Setpres, pada laman presidenri.go.id, Selasa, 16 Februari 2021 pukul 15:30 WIB.

Mensesneg menegaskan, “Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut, prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan. Seperti misalnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu kan sudah dijalankan dan sukses, kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki”, katanya.

Baca juga berita menarik lainnya disini.

Sementara terkait dengan UU No 10 Tahun 2016, Pratikno menegaskan bahwa dalam undang-undang tersebut diatur jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024. Ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.

“Jadi Pilkada serentak bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016”. Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan Pilkada serentak itu. Masak sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan”.

“Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah undang-undang. Enggak, pemerintah justru tidak ingin mengubah undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan. Kaitannya dengan Pilkada serentak itu”, pungkas Mensesneg. (red).

read more

Catatan Redaksi: Abu Janda Menjadi Trending Topik Google News Setelah Aung San Kyi Petinggi NLD Myanmart

Image: The Guardian (Aung San Suu Kyi)

MPP INDONESIA | Selain Abu Janda, Penagkapan Aung San Suu Kyi dan beberapa petinggi lainnya termasuk Presiden Myint Myanmar ditangkap pasukan militer mewarnai pemberitaan media online kawasan Asia menjadi trending topik di google news pagi ini Senin (01/02/2021).

Googling pemberitaan Suu Kyi berada di posisi beranda pada rating pertama untuk wilayah googling Indonesia sementara Abu Janda bertengger di pemberitaan pada posisi kedua setelah Suu Kyi.

Abu Janda berhasil memancing para tokoh di Indonesia untuk muncul dipermukaan dunia maya mulai dari pengguna medsos sampai tokoh publik bahkan melibatkan pihak yang berwajib, sementara Suu Kyi pendekar sipil Myanmar vs militer di Myanmar.

Diketahui juru bicara Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Myo Nyunt mengatakan “Suu Kyi yang merupakan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 1991 digelandang dengan pengawalan ketat pada Senin pagi”, (01/02/2021 katanya.

Nyunt juga menambahkan beberapa pejabat sipil senior lainnya, termasuk kepala negara Presiden Myanmar Win Myint juga ditahan.

Penahanan terhadap Suu kyi dilakukan pasca terjadi ketegangan pemerintah sipil vs militer yang mengalami peningkatan baru-baru.

Pihak militer menuding adanya kecurangan dalam pemilihan umum November beberapa bulan lalu memicu kekhawatiran terjadinya kudeta.

Informasinya, peta politik kekuasaan Myanmar saat ini dikuasai NLD di badan legislatif dengan kemengan 396 kursi dari jumlah total 476 kursi parlemen yang sedianya akan melakukan sidang pertama kalinya hari Senin. (red).

read more

PRESIDEN JOKOWI LAKUKAN VAKSINASI COVID-19 PERTAMA DI ISTANA MERDEKA JAKARTA

MPP Jakarta | Kondisi keadaan darurat pandemi COVID-19, 10 bulan telah berlalu berdasarkan ketetapan Pemerintah April 2020 melalui Keputusan Presiden No. 12 Thn. 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional.

Pemerintah telah berupaya dan masih terus melakukannya dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19 tersebut. Salah satunya adalah digulirkannya program vaksinasi COVID-19 dengan harapan keadaan akan menjadi baik secara nasional, menggunakan vaksin Coronavac produksi Sinovac Biotech yang didaftarkan oleh PT Bio Farma di Indonesia.

Diketahui vaksin tersebut yang ke 3 telah sampai di Indonesia sejumlah 15 juta vaksin dalam bentuk bulk dan vaksin Covid-19 Selasa (12/01/2021) lalu, sekitar pukul 12.10 BBWI tiba di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten.

Hari ini Rabu 13/01/2021 suntikan pertama kepada Presiden RI Joko Widodo menerima vaksinasi COVID-19. Hal ini disampaikan beliau melalui Akun Tweeter Resmi Kepresidenan Joko Widodo @jokowi (13/01/2021) 12.41 PM di Istana Merdeka Jakarta.

Saya telah menerima suntikan vaksin Sinovac. Evaluasi BPOM, efikasinya 65,3 %, di atas standar WHO yang 50 %. MUI juga menyatakan vaksin Sinovac halal, tulis @jokowi. Beliau menambahkan; Saya telah memerintahkan agar vaksinasi Covid-19 segera dilaksanakan di seluruh Tanah Air, imbuh @jokowi.

Dalam tweetan tersebut disertakan pula link video proses penyuntikan vaksinasi kepada Presiden Joko Widodo mulai awal hingga selesai, dan diungguh melalui chanel youtube Presiden Joko Widodo dengan judul SUNTIKAN VAKSIN PERTAMA, panjang durasi 7:07 menit, diakses (13/01/2021). (syf).

read more

Pariwara di “Musim” Pilkada Serentak 2020

Oleh: _Yunanto.

MPP NUSANTARA – Serius tapi santai, saya katakan media massa bakal “panen raya” pariwara tahun depan. Wujudnya, iklan profil figur publik yang menjadi kontestan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, 23 September 2020. Di Jawa Timur saja, 19 dari 38 kabupaten dan kota akan menggelar pilkada pada hari “H” itu.

Hal tersebut saya sampaikan dalan forum sarasehan jurnalistik di kantor redaksi sebuah media siber, di Kota Malang, 30 November 2019. Saya yakinkan pula siap-siaplah, saatnya media massa “panen raya” uang halal. Bukan “uang _onrecht matig daad_” (uang hasil perbuatan melawan hukum).

Pariwara tentang sosok figur publik di media massa digolongkan sebagai _advertising editorial_. Lazim disingkat _advertorial_. Ini istilah dalam bahasa asing (Inggris), gabungan dua kata. _Advertising_ berarti pesan persuasif (membujuk) dng tujuan mempromosikan sesuatu secara kreatif. _Editorial_ bermakna pendapat atau opini resmi redaksi suatu media massa.

Secara harafiah, _advertorial_ adalah iklan di media massa dalam gaya bahasa jurnalistik, bertujuan mempromosikan sesuatu secara persuasif dan berkekuatan influentif.

*Jenis dan Sifat*
Jenis dan sifat _advertorial_ (selanjutnya saya singkat “adv”), cukup beragam. Dari aspek jenisnya saja, ada adv produk, adv jasa, adv institusi pemerintahan, adv korporat, dan adv figur publik.

Sifat adv demikian pula, banyak ragamnya. Persuasif (membujuk) adalah salah satu sifat adv yang amat menonjol. Maknanya, membujuk khalayak komunikan media massa yang dibidik adv. Sifat adv berikutnya, tentu harus informatif. Bemuatan informasi aktual dan memikat khalayak komunikan media massa untuk menyimak. Di sinilah peran gaya bahasa jurnalistik menjadi sangat vital dalam adv.

Berikutnya, sifat interpretatif, membangun daya interpretasi khalayak komunikan media massa, mutlak harus kuat dalam adv. Bersamaan dengan itu sifat eksplanatif, menjelaskan dengan uraian yang mudah dicerna dan dipahami, juga harus kuat dalam adv.
Dua sifat dalam adv tersebut ditopang sifat argumentatif, membuktikan dengan argumentasi dan analisis rasional.

Tiga sifat dalam adv tersebut di atas ditopang kuat dengan sifat eksplanatif. Sifat ini wujud konkretnya adalah pengungkapan secara detil, mendalam, dan akurat atas subjek dab objek dalam adv.

“Gong” atau target gol adv ada dalam sifat influentif. Maknanya, sifat mendorong khalayak komunikan media massa untuk bertindak nyata mengikuti “isi” adv, karena “isi” dimaksud sungguh benar adanya.

*Paham Aturan*
Dalam ranah kontestasi pilkada, subjek yang di-adv-kan tentu saja Sang Kontestan. Siapa pun dia, nyaris dapat dipastikan adalah figur publik. Cukup dikenal luas (populer). Lazim memiliki “modal” kapabel, kredibel, akuntabel, dan berelektabilitas. Ihwal bobot setiap “modal” tersebut memang subjektif dan relatif di ranah empirik.

Satu hal pasti, insan pers yang “memburu” adv sosok kontestan pilkada juga harus punya “modal”. Pengetahuan tentang empirik pilkada harus luas. Ia harus _”melek”_ (paham) produk hukum positif (undang-undang) tentang pilkada. Ia juga harus _”melek”_ peraturan dari penyelenggara pilkada (KPU dan Bawaslu).

Paling tidak, wajib mafhum kandungan isi UU RI No. 10/ Tahun 2016 tentang Pilkada. Wajib tahu Peraturan KPU (PKPU) yang terkait dengan kampanye lewat pariwara. Baik di media massa maupun di ruang terbuka dengan menggunakan berbagai bentuk alat peraga kampanye (APK).

Elemen _when_ (kapan) jadwal kampanye juga harus diketahui. Tujuannya agar tidak melanggar peraturan. Namun demikian, bila penyelenggara pilkada belum menentukan jadwal kampanye, maka adv tentang sosok kandidat kontestan pilkada bukanlah perbuatan melawan hukum.
Sekali lagi, kandidat kontestan. Lahir beberapa bulan (bisa juga awal 2020), sebelum ditetapkan sebagai pasangan kontestan pilkada oleh KPU.

Makna “adv tidak melanggar hukum” itu sesuai dng asas legalitas. Intinya, tidak ada satu perbuatan pun boleh dianggap melanggar hukum, jika belum dinyatakan secara jelas oleh hukum. Hukum dimaksud juga harus lebih dahulu ada sebelum adv tersebut ada.

*Paham Politik*
Siapa pun yang minat “berburu” adv kandidat kontestan (kini) atau kontestan pilkada (nanti), wajib paham ihwal politik dalam ranah empirik.

Ia idealnya paham analisis SWOT ( _Strenght_/kekuatan, _Weakness_/kelemahan, _Opportunity_/peluang, dan _Threat_/ancaman). Tentu, SWOT dimaksud tentang sosok figur publik dalam even kontestasi pilkada yang di-adv-kan.

Idealnya juga harus paham ihwal rencana strategis (renstra) yang lazim ada di ranah kampanye (renstra kampanye). Paham pula renstra pemenangan di ranah pelaksanaan tahapan pilkada hingga hari “H”. Mengerti pula bahwa di dalam renstra ada sejumlah tim pemenangan dengan tupoksi detil masing-masing tim.

Tak kalah penting, menguasai “medan” pilkada dengan detil kekuatan partai politik yang direpresentasikan lewat jumlah kursi di DPRD setempat. Hal itu perlu sebagai “bahan dasar” prediksi ihwal jumlah pasangan bakal calon kontestan yang akan lahir.

Hasil prediksi lewat analisis akurat itu untuk menentukan “sasaran tembak” adv. Artinya, siapa yang patut/layak ditawari “berkampanye” (baca: beriklan) dalam bentuk adv figur publik.

Sekadar ilustrasi, kekuatan partai pilitik di Kabupaten Malang yang juga bakal menggelar pilkada 23 September 2020. Tercermin dari kuantitas kursi di DPRD setempat. Rincinya, PDI Perjuangan dan PKB masing-masing 12 kursi, Golkar delapan kursi, NasDem dan Gerindra masing-masing tujuh kursi, PPP dua kursi, Demokrat dan Hanura masing-masing satu kursi. Total 50 kursi.

Analisis atas komposisi kursi di DPRD tersebut membuahkan prediksi (seiring dengan dinamisnya politik praktis). Prediksi tersebut antara lain ihwal berapa pasang jumlah kontestan pilkada. Kemudian parpol mana yang akan saling membangun koalisi mengusung pasangan kontestan.

Kandidat kontestan atau sudah kontestan pilkada, yang “terbidik” adv, tinggal bernegosiasi soal tarif adv dan jadwal tayang adv. Secara teknis, satu _item_ adv profil figur publik panjangnya sekitar 20-25 paragraf/alinea dengan 2-3 foto ilustrasi. ( ☆ )

_*Catatan:*_
_Penulis wartawan Harian Sore “Surabaya Post” 1982 – 2002; alumni Sekolah Tinggi Publisistik – Jakarta_.

read more