close

Dirasa Ada Main Mata Antara BCA Cabang Ngawi dan Ketua PN, Nasabah Lakukan Perlawanan Hukum

MPP NGAWI | Kantor Hukum EMAS Law Firm dan Patner’s melayangkan Gugatan terhadap BANK BCA Ngawi dan turut tergugat Ketua Pengadilan Negeri Ngawi dengan nomor perkara,14/Pdt.Bth/2022/PN Ngw, perdata perlawanan eksekusi rumah milik SRIYANTI selaku klien dari kantor hukum EMAS law firm and partner’s, yang dimana dalam sidang perdana pada selasa 17 mei 2022 pihak tergugat yaitu Bank BCA Ngawi dan turut tergugat Ketua pengadilan juga tidak tampak hadir.(17/5/2022).

Bermula dari Sriyanti yang memiliki pinjaman di bank BCA cabang Ngawi dan mengalami gagal bayar dan pihak BCA tanpa adanya peringatan atau somasi kepada nasabah langsung mengajukan permohonan exsekusi terhadap dengan nomor perkara Pdt.eks/2022/PN Ngw.

EKA RAHAYU.SH.MH. selaku kuasa hukum Sriyanti menuturkan bahwa kliennya memang pernah dipanggil oleh Ketua PN Ngawi dan doktrin untuk menyelesaikan tanggungan nya di bank BCA sampai batas waktu 10 / 5 / 2022 dan hal ini sangat merugikan Sriyanti dan dapat pula disebut perbuatan melawan hukum. Di waktu yang sama melalui kantor hukum Emas & Partner’s melakukan gugatan perlawanan lelang dengan nomor perkara 14/Pdt.Bth/2022 dengan tergugat bank BCA serta turut tergugat Ketua Pengadilan Negeri Ngawi. Tegas Eka Rahayu.

Kejanggalan demi kejanggalan sangat nampak dalam perkara klien Sriyanti, melalu Merry Nurcahya Ambarsari, SH., MH. telah melayangkan surat pemberitahuan pelaksanaan konstatering (pencocokan) perkara permohonan eksekusi dengan nomor.1/Pdt.eks/2022/PN Ngw, pada tgl.23mei 2022 di kantor kelurahan Margomulyo, Ngawi dan pada hari yg sama pihak Sriyanti juga melayangkan surat pemberitahuan untuk yang kedua kali nya kepada ketua pengadilan, namun terkesan pihak penegak hukum pengadilan negeri Ngawi mengabaikan gugatan perlawanan yang sedang berlangsung. Imbuh Eka.

Kami akan mengawal proses hukum yg sedang berjalan dan kemungkinan untuk lebih lanjut kalau surat kedua klien kami kepada ketua pengadilan negeri Ngawi belum ada tangapan lebih lanjut maka kami akan melaporkan nya kepada Mahkamah Agung R.I” Tutup Eka Rahayu, SH. MH. selasa 17 mei 2022. (Tarmidi)

Tags : Melawan HukumNgawi

Leave a Response