Tuntaskan Gejolak Bantuan PKH Dan BPNT KEJARI Turun Ke 2 Kali, Desa Simpang

Sidoarjo, putrapena.com – Terurai permasalahan yang masih menyangkut atas nama Staff (pamong) desa Simpang Kec. Prambon Sidoarjo jatim. masih di prioritaskan guna menyalurkan aspirasi masyarakat terkait Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan mengisi formulir pendata’an warga. Selasa Tgl. 01/11/2022.
Dengan menyebarkan undangan bersangkutan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekaligus bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) secara keseluruan.
Dari keterangan warga setempat yang tak mau di sebut namanya DL (43)Thn menjelaskan pertemuan yang sa’at ini di gelar bertempatan pendopoh balai desa Simpang dengan perkiraan undangan 440 warga.
“Ini katanya sih yang di undang sekitar 440 orang mas !, tapi saya lihat dari kemarin karena penasaran itu kayaknya tidak sampai 90 orang, karena undangan ini di bagi dua hari senin dan selasa, kebetulan saya yang hari ini (selasa) malahan berkurang banyak atau lebih sedikit ya ?.” jelasnya
Pasalnya dari keterangan salah satu warga desa Simpang cenderung ada yang terprofokator dengan permasalahan ini, hanya saja masyarakat takut dengan pernyataan mereka yang berkomentar kepada awak media koran dan online putrapena.com.
Sambung kepala desa Simpang H. Muchamad Abdul Kamim menyatakan.
“Semoga permasalahan ini cepat teratasi secepatnya agar tak menjadi berkepanjangan, dan saya pasrakan semua ke kejaksa’an negeri Sidoarjo.” Cetusnya
Disinyalir dari informasi yang di dapatkan maupun pemberitaan yang sa’at ini di turunkan masih belum bisa di konfirmasi dengan bersangkutan MK (42)Thn, DH (42)Thn, LS (34)thn, RA (36)Thn, di duga yang terkesan memperkeruh suasana dalam memberikan pengisian formulir dari kejari Sidoarjo.
Dari sumber masyarakat bahwa banyak yang tidak bisa baca maupun tulis karena memang faktor umur terkesan dari kalangan manula/tua.
“Kalau boleh jujur sih kenapa harus orang yang sebenernya dari pengamatan saya seperti ambisi gitu ya. Padahal kalau tidak bisa baca tulis kan ada orang kejaksaan yang membatu warga masyarakat yang keterbatasan tulis atau baca, dari saya itu sih takut ada manipulasi ajah.” Paparnya narasumber yang tak mau di sebut namanaya.
Pihaknya Pemerintah Desa berharap segerah bisa teratasi mulai dari isuh maupun kebenarnya, pastinya setiap permasalahan akan mempunyai konsekwensinya.” Tambahnya(St) bersambung




