close

Galian C Ilegal Grogol Kembali Memakan Korban Meninggal

MPP MOJOKERTO | Kembali di buktikan oleh alam atas akibat dari ulah oknum pengusaha galian ilegal yang proses pekerjaannya tidak sesuai dengan ketentuan, akibatnya memakan korban meninggal karena tertimbun longsoran galian. 23/5/24.

Fakta ini terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto tepatnya di area sawah pertanian dusun Grogol desa Kepuh pandak kecamatan Kutorejo kabupaten Mojokerto.

Dari liputan khusus putrapena.com pagi buta sekitar pukul 06.00 wib. dikabarkan bahwa telah meninggal dunia pria yang memiliki panggilan akrap Doweh warga Demuneng kecamatan Bangsal, telah meninggal dunia karena terkena timpahan bebatuan dari longsor nya galian C ilegal milik SUNANDAR alias GANDEN di Grogol Kepuh pandak Kec. Kutorejo.

Berdasarkan keterangan warga yang tidak bersedia disebut namanya bahwa lokasi yang di Galian oleh Doweh ini terbilang sangat bahaya, pasalnya tingkat kedalaman yang sudah melampaui batas sehingga sangat rawan terjadinya longsor dikarenakan tidak adanya penahan dinding bekas kerukan.

Sampai berita ini diturunkan awak media masih mendalami dan mengklarifikasi terus bagaimana proses hukumnya terhadap kejadian ini. (swn).

Tags : Korban GalianMojokerto

Leave a Response