Guna Meningkatkan Ketrampilan dan Pengalaman Dibidang Hukum, 5 Mahasiswa Fakultas Hukum UMM ‘Digembleng’ di IDR Law Firm

MPP Malang | 21 Mei 2024 – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan pengalaman dalam bidang profesi hukum di luar kampus, 5 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang beranggotakan Farid Hidayat sebagai Koordinator, Rediva Shafly Abbiyyu, Shafira Maulidina Pertiwi, Silfia Khusnul Verawati, dan Septin Anisa Dwi Safa’a mengikuti serangkaian kegiatan magang yang menarik. Mereka menggikuti rangkaian Persidangan Perdata bersama IDR Law Firm dengan Advokat yang cukup kondang dalam Perdata yaitu Indra Bayu S.H dan Kudus Surya Dharma, S.H tentang Persidangan Perdata Sengketa Tanah di Pasuruan.
Kegiatan magang ini diorganisir oleh Laboratorium Fakultas Hukum UMM dan bertujuan untuk mengimplementasikan teori yang telah diberikan kepada mahasiswa dalam dunia lapangan. Dalam kegiatan magang kali ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori namun juga mempelajari ilmu secara praktik dalam dunia nyata.
Dalam berjalannya kegiatan magang, mahasiswa Fakultas Hukum Universitah Muhammadiyah Malang mengikuti jalannya persidangan hingga saat ini PS (Pemeriksaan Setempat) di Pengadilan Pasuruan yang berperkara mengenai sengketa tanah. Selama persidangan ke Sembilan dalam perkara nomor 4/Pdt.G/2024/PN Psr pada hari jumat tanggal 21 Juni 2024 dalam Pemeriksaan Setempat (PS) untuk menemukan alat bukti. Dan untuk sidang selanjutnya pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 selanjutnya akan dilakukannya sidang dengan mendatangkan saksi dari pihak Penggugat.
Farid Hidayat selaku Koordinator kelompok magang di IDR Law Firm pada semester genap Tahun ajaran 2024/2025 “Tujuan kegiatan magang kami kali ini selain untuk menjalankan teori yang telah diajarkan oleh kampus kami juga ingin membandingkan apakah benar teori yang telah diajarkan oleh kampus seuai atau tidak dengan teori yang sebenarnya dilapangan.” ujarnya
Selama mengikuti persidangan sangat bermanfaat khususnya dalam memahami dinamika dalan berperkara khususnya dalam menjalani persidangan. Kegiatan magang kali ini selain melatih kemampuan berpikir kritis dan analisis, dapat juga memberikan pengetahuan menenai peran penting terkait jalannya persidangangan seperti tata cara, tata tertib, dan Langkah-langkah yang tepat saat menjalani persidangan.
Menurut Kudus Surya Dharma, S.H. yang akrab disapa dengan Kang Surya yang juga selaku dosen pembimbing lapang (DPL) ini mengatakan “Kami selaku pembimbing dilapangan berharap, bahwa para peserta magang dapat menyerap ilmu baik secara praktek maupun teori yang kami ajarkan. Sehingga kedepannya menjadi pakar hukum atau praktisi hukum yang mumpuni.”
Kegiatan magang kali ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam berbagai bidang khususnya dalam menanganin perkara serta dapat menjadi ahli yang lebih kompeten dalam masyarakat. Dengan ini , kegiatan magang ini sangant penting dalam meningkatkan kemampuan dan kualitas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.




