close

GMB DAN SEKDA LIRA KABUPATEN MOJOKERTO MERASA RESAH, OKNUM LSM DARI LUAR DAERAH DUGA LAKUKAN PEMERASAN BERKEDOK PENGAWASAN SEKOLAH

MPP MOJOKERTO | 1 Agustus 2026. Gerakan Mojokerto Bersatu (GMB), selaku wadah gabungan LSM, Ormas, dan Media se Mojokerto Raya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA Kabupaten Mojokerto, menyatakan keprihatinan dan kegelisahan mendalam atas maraknya dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku berasal dari LSM di luar wilayah Mojokerto. Padahal penyelenggaraan pendidikan di Mojokerto berjalan baik dan tertib, namun justru diganggu pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Yang paling mencolok dan meresahkan masyarakat pendidikan di Mojokerto Raya adalah aktivitas oknum yang mengaku sebagai Ketua LSM FPSR (Front Pembela Suara Rakyat) Gresik, bernama AG. S.Sos atau yang juga menggunakan nama Khoirul Huda.

MODUS OPERANDI DUGAAN PEMERASAN
Berdasarkan keterangan sejumlah Kepala Sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMKN dan SMAN se-Mojokerto Raya, modus yang dilakukan oknum tersebut sudah meresahkan sejak tahun lalu dan semakin marak beberapa bulan terakhir.

  1. PENUDUHAN TANPA BUKTI
    Oknum menghubungi Humas Sekolah hingga Kepala Cabang Dinas Pendidikan melalui pesan WhatsApp. Sekolah langsung dituduh melakukan pungutan liar terkait seragam sekolah serta memungut “kontribusi bulanan” dari siswa, namun sama sekali tidak disertai bukti atau data pendukung apa pun.
  2. PENAWARAN “KEMITRAAN” BERBAYAR
    Setelah menuduh, oknum tersebut secara halus menawarkan “kemitraan” atau “penyelesaian damai” dengan meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke:

    Bank BCA — Nomor Rekening: 1501386346
    a.n. Khoirul Huda

  3. ANCAMAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK
    Apabila pihak sekolah tidak menuruti permintaan tersebut, oknum mengancam akan mengirimkan draf Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maupun Polda Jawa Timur. Lebih jauh, oknum juga menaikkan pemberitaan di media online dengan narasi sepihak yang merugikan nama baik lembaga pendidikan tersebut.

PERNYATAAN RESAH
Perwakilan MKKS Mojokerto Raya menyatakan:

“Kami merasa sangat dirugikan dan resah. Tuduhan tanpa bukti ini sudah mencoreng nama baik lembaga pendidikan yang selama ini bekerja tertib dan melayani masyarakat. Kami menduga kuat ini bukan pengawasan, melainkan pemerasan berkedok LSM.”

Sementara itu, Sekretaris Daerah LIRA Kabupaten Mojokerto dan jajaran Gerakan Mojokerto Bersatu (GMB) turut menyikapi hal ini dengan keprihatinan:

“Kami sangat prihatin. Pendidikan di Mojokerto berjalan baik dan teratur. Namun pihak-pihak dari luar daerah justru datang mengobok-obok dengan tuduhan kosong dan modus meminta uang. Ini mencoreng nama baik LSM dan pengawasan yang sebenarnya. Kami minta aparat segera menindak dugaan pemerasan ini.”

SERUAN DAN TINDAKAN
Oleh karena itu, GMB bersama LIRA Kabupaten Mojokerto menyerukan:

  1. Kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oknum AG. S.Sos alias Khoirul Huda;
  2. Kepada seluruh Kepala Sekolah di Mojokerto Raya agar tidak takut dan tidak membayar apa pun kepada pihak yang menuduh tanpa bukti, segera laporkan ke pihak berwajib;
  3. Kepada masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi pemberitaan sepihak berbayar, dan memahami bahwa pengawasan yang benar didasari bukti nyata, bukan ancaman dan pungutan. (din)
Tags : GMB DAN SEKDA LIRA KABUPATEN MOJOKERTO MERASA RESAHMojokertoOKNUM LSM DARI LUAR DAERAH DUGA LAKUKAN PEMERASAN BERKEDOK PENGAWASAN SEKOLAH

Leave a Response