close

10 Sekolah Unggulan di Tetapkan Oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

10 Sekolah Unggulan di Tetapkan Oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang DR. H. Suwadji S. IP., M. Si

MPP Malang | Malang – Tak semua sekolah yang masuk daftar usulan akan ditetapkan menjadi sekolah unggulan. Dari 73 yang terdaftar, rencananya akan ditetapkan 10 sekolah dulu. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Dr.H.Suwadji S.IP.,M.Si. Untuk diketahui, program sekolah unggulan digagas Disdik bersama Universitas Negeri Malang (UM). Pengusulan berdasar aspek sarana dan prasarana (sarpras), Sumber Daya Manusia (SDM), prestasi, dan sebagainya. Kepala Disdik Kabupaten Malang Suwadji merinci 73 sekolah yang diusulkan menjadi sekolah unggulan.

Yakni 33 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 40 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Di antaranya SMPN 1 Pakisaji, SMPN 4 Kepanjen, dan SMPN 1 Singosari. “Barangkali nanti kami ambil 10 SMPN dulu,” ucapnya. Hal tersebut disesuaikan dengan anggaran yang diajukan oleh UM yang menjadi salah satu stakeholder program sekolah unggulan tersebut.

“Dari anggaran yang diajukan oleh UM dan disetujui oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Malang, kira-kira mampu mendampingi berapa sekolah, itu kami akan menyesuaikan,” kata pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu. Dengan progres tersebut, Suwadji menargetkan, pada tahun ajaran baru, tepatnya 14 Juli depan, program sekolah unggulan sudah dapat dimulai.

Sehingga masih ada waktu sekitar 1,5 bulan untuk menuntaskan persiapan program. Dengan adanya sekolah unggulan tersebut, diharapkan sekolah negeri dapat menghasilkan alumni dengan nilai akademik rata-rata 90 dari 100. Setidaknya di empat mata pelajaran. Yakni matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Tidak hanya kemampuan intelektual, siswa juga diharapkan memiliki kecerdasan emosional dan spiritual.

“Ada empat kompetensi yang kami harap dapat dimiliki siswa-siswi dari sekolah unggulan. Yakni religius, nasionalis, cerdas, dan kompetitif,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang itu, Suwadji.

Religius artinya siswa memiliki iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nasionalisme, berarti siswa-siswi tidak terpengaruh ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Seperti prinsip dalam profil pelajar Pancasila. Selanjutnya, kecerdasan, baik akademik, spiritual, dan emosional. “Ketika empat aspek itu ada dalam diri siswa-siswi, maka dia akan memiliki daya saing,” terang kepala dinas pendidikan kabupaten malang saat ditemui awak media. (W2)

read more