MPP MOJOKERTO | Kasak kusuk warga terkait aktivitas dua perusahaan penggilingan Batu di desa Rejoagung kecamatan Ngoro membuat warga resah namun tidak ada keberanian untuk memprotes.
Hal ini dirasakan sebut saja Ponari (bukan nama sebenarnya), setiap hari dirinya harus mengkonsumsi debu yang ditimbulkan dari aktivitas lalu lalang truk pengangkut material bebatuan dan pasir dari 2 perusahaan yaitu CV HASTA NOVA dan CV TRUNO JOYO.
Fakta ini ditelusuri oleh awak media dan sebelum melihat langsung ke lokasi dua perusahaan, awak media meng kroscek terkait ijin dua perusahaan tersebut ke Dinas Perizinan Jombang dan ternyata ke dua penggilingan Batu di desa Rejoagung milik Munif dan Hari diduga belum mengantongi izin yang lengkap.
“Kalau nama nama CV tersebut tidak ada dalam daftar perijinan, terkait hal lainnya nanti akan kami beritahukan lebih lanjut” Jawaban dari Dinas Perijinan Jombang.
Sampai berita ini diturunkan awak media belum dapat konfirmasi dari Munif dan Hari selalu owner dari CV HASTA NOVA dan CV TRUNO JOYO. (Okt/fr)
