close

Dukung Mikro

Terbitkan Surat Telegram Dukung PPKM Skala Mikro Sampai Dengan Tingkat RT/RW

MPP JAKARTA | Dukung Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sampai dengan tingkat RT/RW Polri terbitkan Surat Telegram.

Surat Telegram tersebut ditanda tangani a.n Kapolri Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19 yang dialamatkan seluruh Kapolda Pulau Jawa – Bali dengan Nomor ST/203/II/Ops.2./2021.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan Kamis, (4 Februari 2021) “Surat Telegram itu diterbitkan dalam rangka menyiapkan dukungan Polri terhadap rencana kebijakan tersebut” tulisnya.

Lebih lanjut disampaikan “PPKM skala mikro itu akan diterapkan di tingkat desa/kelurahan bahkan sampai dengan tingkat RT/RW di 7 provinsi, 98 kabupaten/kota, 19.687 desa/kelurahan, namun waktu pelaksanaannya masih menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Tahap II yang akan berakhir pada 8 Feb. 2021” terang Agus.

Diketahui penerbitan Surat Telegram tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi terbatas sehari sebelumnya dipimpin Menko Bidang Ekonomi sekaligus Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi.

Jajaran Polri kewilayahan diharuskan melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan Forkompimda, BPBD Provinsi Kota, serta melibatkan epidemiolog untuk memetakan daerah rawan Covid-19 (red).

read more