close

Garong Uang Negara

Guru Honorer Cantik ‘Garong’ Dana PNPM-MP Berakhir di Jeruji Besi

MPP MOJOKERTO | Wanita cantik Guru honorer Maretik Dwi Lestari (31) harus menelan pil pahit mendekam di jeruji besi Lapas kelas IIB Mojokerto selama 20 hari kedepan, pasalnya dirinya telah melakukan korupsi dana program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) ratusan juta rupiah.

Dalam kapasitasnya Maretik warga desa Mojogeneng, kecamatan Jatirejo sebagai kasir PNPM-MP telah menyalahgunakan wewenangnya dan berhasil garong uang Negara untuk kepentingan pribadi sebesar Rp. 464.985.400.

Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, Gaos Wicaksono mengatakan, Pelaku yang juga merupakan seorang guru honorer di salah satu sekolah tingkat dasar ini, mendapatkan uang setoran dari kelompok peminjam di program Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPKP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Namun, uang setoran tersebut tidak dilaporkan ke PNPM-MP.

“Pelaku waktu itu menjabat sebagai kasir PNPM-MP tahun 2018-2019. Saat kelompok peminjam memberikan setoran malah tidak dilaporkan ke PNPM-MP, malah dibuat untuk kepentingan pribadinya,” kata Gaos. Kamis (2/11/2021).

Lebih lanjut gaos menjelaskan, setelah melalui audit dari Inspektorat total sebanyak Rp 464,985,400 uang negara lenyap. “Uang tersebut harusnya masuk ke kas PNPM-MP,”

Akibat perbuatannya, Maretik dikenakan pasal 1 dan 2 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman sedikitnya 4 tahun Penjara. (red)

read more