MPP BONE | Baru-baru ini lagi viral di media, seorang guru berinisial VN di Bone Sulawesi Selatan diberhentikan oleh pihak sekolah lantaran unggah honor di media sosial yang bersumber dari dana BOS.
Informasi tersebut datang dari dream.co.id, Kamis, (11/02/2021), diketahui VN yang belasan tahun berprofesi sebagai guru honorer di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpie Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diberhentikan setelah membuat unggahan di media sosial facebook.
Atas keputusan sepihak tersebut membuat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muhammad Salam bereaksi.
Andi Mengatakan “laporan soal guru honorer yang diberhentikan telah diterima dan menjadikan kasus ini sebagai atensi”, terangnya.
Sebagai wakil rakyat Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bone ini juga menyatakan akan memanggil pihak dari Dinas Pendidikan Bone dan pihak kepala sekolah.
Sebelumnya diinformasikan bahwa unggahan foto VN hanya hasil kalkulasi dana BOS yang ia terima dari pihak sekolah pada 6 Januari 2021. Unggahanya itu, disertai tulisan dengan maksud bersyukur atas jerih payahnya.
Kejadian tersebut juga mengundang reakasi Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi akan memberikan pendampingan hukum dan dukungan penuh kepada guru honorer yang dipecat Kepala Sekolah tersebut karena mengunggah gajinya di medsos.
Baca juga berita lainnya disini.
Mengutip makassar.antaranews.com, Jumat (12/02/2021) di Jakarta, Rio mengatakan “Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi pihak sekolah”, katanya.
Sebelum menutup pembicaraan Rio juga mengatakan “kejadian yang menimpa Hervina merupakan kondisi yang ironis, ditengah kondisi pekerjaan yang mulia sebagai tenaga pendidik, namun masih menerima gaji yang minim dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari” tegasnya. (syf).
