MPP Jakarta | Institusi Polri saat ini membutuhkan figur yang tepat. Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dikenal figur yang sederhana tegas dalam menjalankan tugas serta rendah hati. Selain itu sebagai Polisi, Sigit merupakan sosok yang pemberani bersikap dalam melakukan perlindungan masyarakat dengan filosofi melayani. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Seknas Dedy Mawardi Rabu (20/01/2021) di Jakarta.
Figur Sigit adalah pemimpin kepolisian yang punya rekam jejak yang bersih, dan sosok yang menghormati para senior, kata Dedy. Hal tersebut diyakini sebagai modal kuat dalam memajukan institusi kepolisian, lanjutnya.
Diketahui Sigit sebagai calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR Republik Indonesia melalui pertimbangan yang cukup matang ke-semua bakal calon yang direkomendasikan oleh Polri.
Senada dengan Dedy Mawardi, Kompolnas juga menyampaikan “Konsep transformasi Polri yang baru, prediktif, responsibilitas dan transparansi (PRESISI), menjadi dasar utama Komisaris Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut disampaikan Sigit saat mengikuti fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI yang dipimpin Herman Herry dengan paparan makalah “Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif – Responsibilitas – Transparansi Berkeadilan” katanya.
Lebih lanjut Sigit menyampaikan tentang perlunya Polri harus banyak berbenah, terutama dikalangan masyarakat masih ada sejumlah persepsi miring terhadap institusi Polri yang di mungkinkan akibat perlakuan beberapa oknum.
Beliau juga menguraikan beberapa persoalan yang butuh pembenahan seperti tentang pelayanan yang dirasa masih berbelit, ucapan arogansi anggota, di berbagai sektor pelayanan masih kedapatan pungli, kekerasan dalam penyelesaian masalah, tebang pilih penanganan kasus, dan perilaku-perilaku lain yang memicu kebencian di masyarakat.
Janji Sigit bila menjadi Kapolri adalah ke depannya pelayanan Polisi RI kepada masyarakat akan semakin ditingkatkan “Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah, tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. (syf).
