close

Kota Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Terlibat Aksi Heroik di Ludruk ‘Jogo Suroboyo’

PUTRAPENA, Surabaya – Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, ikut bermain kesenian tradisional ludruk di Balai Pemuda Surabaya, Minggu (20/1/2019) malam kemarin. Rudi memerankan tokoh polisi Moehammad Jasin.

Penampilan Rudi dalam pertunjukan ludruk yang bertema ‘Jogo Suroboyo’ ini memukau penonton.

“Saya tidak nyangka, Pak Kapolrestabes bagus memainkan perannya. Meski tidak menggunakan bahasa khas arek Suroboyo, tapi substansinya mengena,” kata salah seorang penonton, Indra saat melihat acara tersebut, seperti dikutip jatimnow.com

Selain itu, lanjut dia, kapolrestabes bisa cepat melakukan improvisasi sehingga penampilannya terlihat tidak terlalu tegang dan tidak mononton pada saat pertunjukan ludruk berlangsung.

Sementara itu, Sutradara Ludruk tema ‘Jogo Surobyo’, Meimura mengatakan, meski Kapolrestabes berasal dari Lampung, tapi bisa dengan baik memainkan perannya dalam ludruk.

“Beliau juga berkenan ikut berlatih bersama dengan anak-anak. Ini sesuatu yang luar biasa,” katanya.

Menurut dia, ludruk ini berbeda dengan akting lainnya karena pemeran lelaki dituntut sampai bisa memerankan seorang perempuan. Selain itu, lanjut dia, ludruk juga bagian dari pergerakan bangsa ini merebut kemerdekaan RI.

“Malam hari memberikan informasi kepada masyarakat dengan ludruk dan pagi hari mengangkat senjata. Itu yang terjadi saat itu,” katanya.

Ia mengatakan, banyak literasi yang bisa didapatkan terkait sejarah ludruk. Ludruk merupakan teater besar yang dimiliki Jatim, khususnya Surabaya.

Ludruk merupakan teater lengkap yang meliputi seni sastra, seni musik, seni suara, seni rupa dan seni peran.

“Kami mencoba menjadi pertunjukan ludruk saat ini mendekatkan pada era kekinian,” katanya.

Rudi mengatakan bahwa penampilannya dalam ludruk kali ini adalah pengalaman pertama yang cukup menegangkan, seru sekaligus menyenangkan.

“Ini pertama saya ikut main ludruk. Tapi seru dan menegangkan,” kata Rudi.

Menurut dia, tidak banyak persiapan atau latihan pada saat memerankan sosok Moehammad Jasin yakni seorang inspektur atau pemimpin Polisi Istimewa, salah satu kekuatan tempur militer hasil bentukan Jepang pada saat perang 10 November 1945.

sumberfoto: jatimnow

Dia mengaku dalam pertunjukan ludruk tersebut hanya ikut latihan sekali.  “Saya datang kemudian dikasih naskah dan langsung latihan,” ujarnya.

Saat ditanya kesulitan, Rudi mengaku selama ini hanya belum pernah main ludruk sehingga pada saat tampil agak menegangkan.

“Ada sesuatu yang belum kita lakukan. Tapi ternyata bisa improvisasi dan menjiwai sehingga bisa mengedukasi ke masyarakat,” katanya.

Rudi mengatakan ludruk merupakan seni drama yang berasal dari Kota Surabaya yang sudah lama mungkin ditinggalkan atau dilupakan oleh kebanyakan warga. Untuk itu, ia mengajak warga Surabaya untuk menghidupkan kembali  kesenian itu.

“Mari mulai saat ini mencoba melesatrikan budaya yang ada di Surabaya. Kita terus menjaga Kota Surabaya,” katanya. (eb)

read more

Pegawai ESDM Jatim Diadili, Gegara Diduga Pungli Rp30 Juta

PUTRAPENA, Surabaya – Seorang kepala seksi (Kasi) di Dinas Energi dan Sumberdaya Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jawa Timur, Cholik, bakal duduk di kursi pesakitan setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp30 juta. Saat ini tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tengah menyiapkan dakwaan untuk menyidangkan tersangka.

Kepala Seksi Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, Heru Kamarullah mengatakan, jaksa yang menangani perkara ini masih mempersiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk melimpahkannya  ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Tak hanya itu, jaksa juga tengah mempersiapkan surat dakwaan yang menyeret Cholik. “Secepatnya kami akan limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” kata Heru, Minggu (20/1/2019).

Cholik telah menjalani pelimpahan tahap dua pada Kamis (10/1/2019) lalu. Oleh jaksa, Cholik langsung ditahan di Rutan Kejati Jatim guna mempercepat proses persidangan. Sewaktu masih penyidikan di Polda Jatim, tersangka tidak ditahan.

Lantaran jaksa khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, akhirnya Kejari Surabaya memutuskan menahan Cholik. “Kami memiliki pertimbangan sendiri sehingga kami menahan yang bersangkutan (Cholik),” tandas Heru.

Cholik sebelumnya ditangkap Polda Jatim karena diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas ESDM Jatim. Dia diduga menerima uang Rp30 juta dari seorang pengusaha tambang untuk memperlancar perizinan. Saat disinggung apa adanya tersangka lainnya, Heru enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut.

“Yang pasti kami lihat saja dulu fakta dipersidangan seperti apa. Jika memang ada, kami akan berkoordinasi dengan penyidik. Kami fokus dulu pada terasngka,” pungkas Heru. (eb)

read more