MPP SIDOARJO | Ironis bila melihat hasil rehab pustu yang terkesan di paksakan.Keretakan tembok dan sloof di biarkan begitu saja dengan dalih tidak tercakup dalam RAB.
Keterangan dari pihak Puskesmas Wonoayu selaku pemangku wilayah, bertolak belakang dengan pelaksana di lapangan. Di sinyalir banyak hal yang disembunyikan dalam pelaksanaan rehab ini.
Didapat keterangan, bahwasannya rekanan hanya melakukan pembelian rangka galvanis saja. Sementara ribuan genteng di dapat dari sisa pembangunan puskesmas lain dan bongkaran pustu Pilang yang dianggap layak pakai.
Akrab di sapa Sinyo, pelaksana rehab pustu Pilang, Wonoayu, mengatakan pekerjaan beton bukan untuk penguncian gewel, melainkan untuk dudukan pilar pipa di teras dan itu sudah kita laksanakan sesuai RAB.
” Untuk genteng, dalam RAB berbunyi 80% bekas, 20% baru, jadi kita beli sekitar 1200 pcs genteng, semua sudah kita laksanakan”, ujar Sinyo.
Disinggung, galvanis CT 0.75 untuk usuk, Sinyo mengaku, bahwa itu ukuran standart merk . dan sudah sesuai spek dengan jarak pasang 90 cm dan 6 m bentangan.
Kenyataan di lapangan, gedung ukuran sekitar 760 cm X 1700 cm, bagian teras depan di sanggah dengan 6 tiang pipa 3′ dengan dudukan beton seadanya, Jarak pasang kuda-kuda 100 cm dengan 18 deretan sebagai penopang genteng yang berjumlah sekitar 4200 pcs.
Sampai berita ini di turunkan untuk sekian kalinya , konsultan pengawas belum berhasil ditemui untuk menemukan kejelasan penggunaan anggaran dalam RAB di TA 2022. ( Dhee Ton).
