close

Penimbun Solar

Tertangkap Kamera…SPBU Wilayah Padangan Layani ‘Penimbun’

BOJONEGORO |  Sungguh sangat memprihatinkan dikala masyarakat dalam masa pandemic yang serba kesulitan secara ekonomi, masih saja terlihat praktik menguntungkan diri sendiri dengan jalan menguras Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dari SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di kawasan kecamatan Padangan kabupaten Bojonegoro. Minggu,20/6/2021.

Praktik nakal ini tertangkap kamera putrapena.com saat hendak mengisi bahan bakar bensin di SPBU nomor 53.621.xx. puluhan jurigen mengantri untuk mengisi solar tanpa disertai surat-surat rekomendasi kegunaan BBM jenis solar dari pihak terkait.

Menurut keterangan dari salah satu pengantri yang tidak bersedia menyebutkan namanya, solar yang di belinya dari SPBU ini bukan untuk kepentingan pribadinya, namun solar ini disetor kepada Genter.

Senada juga disampaikan oleh salah satu pegawai SPBU 53.621.xx. membenarkan bahwa solar dari SPBU ini disetor kepada Genter dan informasinya didistribusikan ke sector Industri. Namun saat awak media menanyakan, mengapa dilayani ? Pihak karyawan SPBU terkesan tidak berani menjawab.

Sementara menurut  Samsul, S.H. selaku Pembina LBH Ilsam, melalui selulernya berpendapat bahwa persoalan ini harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib, pasalnya menurut Samsul hal ini sudah masuk dalam katagori perbuatan melawan hukum, dengan melakukan pembelian solar yang jelas-jelas subsidi untuk rakyat namun diperuntukkan untuk industri ini jelas sudah merugikan Negara.

Samsul juga menambahkan karena  tidak menerangkan tujuan pembelian dengan jeriken dalam jumlah besar tersebut, dapat diasumsikan pembeli melakukan penimbunan atas BBM jenis tertentu dan hal ini melanggar Pasal 18 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (“Perpres 191/2014”) dan kami dari LBH Ilsam ‘Siap’ mengawal pelaporannya. Tutup Samsul, S.H. (tim red).

read more