MPP SIDOARJO | Maraknya pembelian Bahan Bakar Minyak ( BBM) Bersubsidi jenis pertalite skala besar oleh sejumlah oknum atau yang di sebut pengangsu di SPBU 53.612.xx Alteri Juwet Kenongo Porong di duga melanggar SOP Pertamina.
Pasalnya,Pemerintah melalui Pertamina sudah menerapkan penggunaan QR CODE yang bertujuan agar BBM bersubsidi bisa di salurkan dengan tepat dengan kuota yang sudah di tentukan.senin(9/9/2023)
Namun tidak dengan SPBU 53.612.67 alteri Porong rekan media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menemukan banyak oknum pengangsu menggunakan motor yang sebagian sudah tidak standart alias sudah dimodifikasi mondar-mandir untuk pengisian BBM jenis pertalite.
Modus operandi terbilang licin dengan memanfaatkan kelengahan pengguna lain untuk pembelian BBM di atas jam 00.00 wib sampai selesai yakni dengan cara mengisi setelah itu keluar dan isi kembali dengan armada yang sama terpantau lebih dari 10 kali pengisian,hal tersebut jelas melanggar aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah melalui Pertamina.
Saat rekan media menanyakan ke operator yang tidak mau di sebutkan namanya mengaku bahwa ini sudah menjadi kebijakan” silakan langsung ke pengawasnya”ucapnya operator.
Di tempat yang sama inisial R selaku pengawas pada waktu itu membenarkan adanya oknum pengangsu,kepada rekan media mengatakan”mas(wartawan)saya sudah Pernah melarang untuk membatasi pembelian secara banyak malah saya pernah di tegur oleh warga sekitar,”Jelasnya pengawas
Sampai berita ini di turunkan kami masih belum bisa mengkonfirmasi dari pihak pemilik SPBU terkait adanya dugaan penyelewengan yang bisa berdampak pada kelangkaan stok BBM, dengan adanya temuan ini kami akan lanjutkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.(bersambung)mid
