MPP MOJOKERTO | CV. Global Konstruksi sebagai pemenang berkontrak asal Lampung mengerjakan proyek Drainase di Jalan Pemuda, Kec. Mojosari tidak pakai “aturan”. Papan informasi proyek nihil, spesifikasi teknis terkait urukan yang dipadatkan hingga dewatering tidak dikerjakan. Diduga konsultan pengawas turut menyukseskan praktek korup pelaksanaan proyek ini.
Proyek pembangunan Drainase jalan Pemuda Mojosari resmi menjadi tanggung jawab CV. Global Kontraktor sejak penandatanganan kontrak pertengahan Agustus 2021. Dalam catatan PRN ada beberapa ketidakwajaran yang muncul terkait proyek ini. Berikut ulasannya;
Diduga Paket Pekerjaan Ini Pindah Tangan
Dugaan jual beli proyek dalam paket pembangunan Drainase jalan Pemuda Mojosari bukan tanpa alasan. Awak media sempat menghubungi admin perusahaan melalui nomor seluler yang terdaftar dalam data base Sistem Informasi Konstruksi Indonesia (SIKI)- LPJK. Wanita yang berada diseberang sambungan seluler mengaku tidak mengetahui terkait paket proyek yang dimaksud.
Indikasi dugaan pemindahtanganan semakin menguat dari informasi yang didapat di lapangan. Awalnya pekerja menyampaikan pengakuan bahwa proyek dikerjakan Anang dari PT. RAS Mojokerto, namun setelah dikonfirmasi justru Anang menyampaikan bahwa perusahaannya hanya diminta untuk penyewaan alat berat oleh bos proyek.
“langsung ke nomer ini aja (Brahmono), 081249033XXX, Saya Cuma menyewakan alat aja,” balas Anang lewat pesan WA.
Media mencoba menghubungan Brahmono lewat saluran seluler, kepada awak media, pria ini mengaku hanya sebagai pelaksana. Lebih lanjut disampaikan bahwa pria bernama Beni adalah orang yang memerintahkannya untuk mengerjakan proyek ini.
Dalam penelusuran media, semua nama-nama yang tersebut dari pengakuan di lapangan tidak satupun merupakan pengurus maupun tenaga kerja yang terdaftar dalam data base SIKI LPJK. Artinya nama-nama yang ada dalam pelaksanaan proyek tidak berkaitan dengan CV. Global Konstruksi yang bermarkas di Bandar Lampung.
Siapa Yang Menandatangani Penyataan Kesanggupan Bekerja Panuh dalam Proyek ini?
Pada saat penawaran paket, Kontraktor diwajibkan untuk menandatangani fakta integritas berupa surat pernyataan kesanggupan. Salah satunya adalah kesanggupan untuk bekerja penuh sesuai dengan lampiran Perlem nomor 12 tahun 2021.
Terkait dengan penandatanganan ini, Personel Manajerial yang diusulkan pada saat penawaran seharusnya yang menandatangani penyataan ini. Kemudian pada waktu penandatangan kontrak, kontraktor wajib menghadirkan personel manajerial pada saat pra kontrak meeting.
Ditanyai terkait hal ini, Brahmono yang mengaku sebagai pelaksana penuh proyek tidak pernah mengetahui tentang penanda tanganan ini. Lebih lanjut disampaikan bahwa informasi lebih jelas dapat langsung menanyakan kepada bos proyek yang bernama Beni.
“biasanya tiga minggu sekali orangnya datang kesini mas,” kata Brahmono lewat sambungan seluler.
Publik patut mempertanyakan siapa yang menandatangani surat kesanggupan bekerja penuh tersebut! Mengapa orang itu digantikan oleh Brahmono yang tidak ada hubungannya dengan kontrak? Diduga proyek ini digarap “Ngak Pakai Aturan”.
Teknis Kerja Diduga “Ngak Pakai Aturan”
Dalam pantauan, aturan pendahuluan yang harus ada adalah papan informasi proyek. Pengadaan papan Informasi proyek dalam setiap paket pekerjaan pemerintah telah dimasukkan dalam anggaran pekerjaan pendahuluan. Meski nominalnya tidak seberapa, namun tidak elok jika hal sekecil inipun harus masuk dalam dugaan korupsi.
Catatan awak media selanjutnya terkait pengerjaan proyek pemasangan saluran air tipe Udicth. Pelaksanaan pekerjaan pada bagian dasar diduga tidak sesuai standar yang mengharuskan adanya urukan yang dipadatkan.
Tidak hanya itu, pemasangan bahan Udicth terpantau tidak melakukan proses Dewatering atau pengeringan. Bahan Udicth dimasukkan begitu saja dalam kolam air yang tergenang.
Terkait hal ini, awak media meminta tangggapan konsultan pengawas yang pada waktu pesangan berada di warung seberang jalan. Terhadap cara kerja yang tidak sesuai dengan standart ini, pria yang mengaku sebagai konsultan pengawas ini tidak dapat membantah.
Sementara tanggapan aktifis kelahiran bumi Mojopahit, Samsul S.H. Ditemui di ruang kerjanya, Pria berusia 49 tahun ini mengaku telah mendapat informasi tentang orang yang diduga menjadi dalang utama carut marut dunia tender konstruksi di kabuputen Mojokerto. Lebih lanjut, pendiri LBH-PRN ini menghimbau kepada semua pihak yang kerap bermain dalam lingkaran mafia Proyek untuk berhati-hati “bermain” di Mojokerto.
“Saya dan seluruh lembaga yang ada dalam jaringan saya, berikhtiar perang terhadap mafia proyek di Mojokerto ini,” kata Samsul dengan lantang. (Red)
Sumber : penarakyatnews.id
