MPP SIDOARJO | Pimpred Media Pena Rakyat News menyesalkan oknum yang diduga anggota TNI yang melakukan pengeroyokan tak berani bertanggungjawab. Kejadian berlangsung di Jl. Raya Durungbedug, Kec. Candi, Sidoarjo. Jumat (25/6/2021).
Dari keterangan yang dihimpun oleh awak media, kejadian bermula ketika Samosir, Pimred Pena Rakyat News melintasi jalan raya desa Durungbedug dari arah utara ke selatan, tiba-tiba bus pariwisata TN Bersatu Jaya muncul dari arah barat membelok ke jalan raya desa Durungbedug.
Karena bus mengambil haluan hingga memakan hampir seluruh jalur, Samosir menghentikan sepeda motornya karena terhalang. Karena tidak diberi akses melintas oleh bus, Samosir mendorong mundur sepeda motonya.
Suasana mulai bergejolak ketika sopir bus melontarkan kata-kata bernada tidak mengenakan sembari menghentikan bus. Terjadi percekcokan antara Samosir dan Sopir bus, yang kemudian beberapa penumpang bus yang diduga anggota TNI melibatkan diri, sebelum akhirnya melakukan pemukulan dan pengeroyokan.
Lebih lanjut dalam keterangannya, Samosir menyampaikan bahwa setelah pengeroyokan, gerombolan menaiki bus dan kembali melanjutkan perjalanan. Tak mau konyol, Samosir mengikuti bus yang diprediksi mengarah ke Sidoarjo Kota. Tepat saja, ketika hendak melintasi Polresta Sidoarjo, Pimred Pena Rakyat News ini mendahului bus dan menghentikan kendaraannya tepat di gerbang Polresta dan meminta bantuan Polisi yang sedang berjaga.
Bus beserta penumpang akhirnya digelandang ke parkiran Polresta. Sembari membuat laporan, perwira piket SPKT meminta untuk menunjukkan pelaku pengeryokan. Oleh karena banyaknya orang terlibat dan cepatnya kejadian serta dugaan oknum telah sempat meniggalkan Polres ketika korban membuat pengaduan di ruang SPKT maka sulit untuk menujuk pelaku.
“Saya melihat mereka sebagai pecundang, berani berbuat tak berani tanggungjawab dan diduga itu Oknum anggota TNI,” kata Pimpred Pena Rakyat News.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka sobek di atas pipi bagian kiri dan luka lecet di sisi belakang telinga serta memar di sekitar kelopak mata.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sidoarjo dengan nomor laporan. Kepada awak media, kuasa hukum Pena Rakyat News, memberi keterangan pers.
“Kami dari tim kuasa hukum korban menunggu hasil perkembangannya, termasuk hasil visum, nanti akan diketahui hasilnya dalam waktu paling lama 3 kali 24 jam, karena hasil visum kan tidak bisa serta-merta langsung keluar hari ini paling cepat 1 kali 24 jam. Setelah dari hasil visum itu keluar pasti kami akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan penyelidikan kasus ini, karena tadi bentuknya adalah pengaduan atau laporan, baru nanti kemungkinan penyidik akan memanggil seluruh orang yang ada di TKP karena tadi data-datanya penumpang termasuk KTP sudah ada di penyidik”. Ujarnya.
Terkait dengan dugaan keterlibatan anggota TNI, kuasa hukum menyampaikan bahwa bila nantinya terbukti terlibat maka akan menyampaikan surat permohonan kepada Polresta Sidoarjo untuk dilimpahkan ke Pomal atau pihak yang berwenang dalam TNI.
“Walaupun aparat TNI, semua sama, tidak ada yang kebal hukum,“ Ungkap Surya.
Menutup keterangan Persnya, Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa akan melakukan visum pembanding untuk melihat seberapa jauh efek fisik yang terdampak pada kliennya. (red)
