close

Sepanjang 2018, DBD Rengut Empat Warga Ngawi

sumber foto: antarajatim

PUTRAPENA, Ngawi – Sepanjang 2018 Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi mencatat empat warga daerah setempat, merenggang nyawa akibat terjangkit penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Ngawi, Djaswadi mengatakan, dari empat korban meninggal tersebut, tiga di antaranya terjadi selama bulan November dan Desember 2018.

Dilansir antarajatim.com, sesuai data, ketiga korban tersebut adalah seorang balita warga Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, yang meninggal pada November 2018. Sementara pada Desember 2018 terdapat dua warga yang meninggal akibat DBD, yakni satu warga Desa Rejuno, Kecamatan Karangjati, dan satu warga Desa Patalan, Kecamatan Kendal.

“Sedangkan yang satu kasus meninggal dunia terjadi pada bulan Januari 2018. Sehingga selama 2018 ada empat warga meninggal karena DBD,” jelas Djaswadi.

Menurut dia, secara keseluruhan kasus DBD di Ngawi pada 2018 mencapai 600 penderita, meningkat dibanding 2017 sebanyak 550 penderita. Dari 600 kasus DBD pada 2018, trennya meningkat dalam dua bulan akhir tahun, yakni November dan Desember yang mencapai 262 kasus.

Selain sikap masyarakat yang kurang menjaga kebersihan lingkungan, peningkatan kasus DBD juga dipengaruhi kondisi cuaca yang tidak stabil.

“Cuaca yang panas lalu tiba-tiba hujan atau sebaliknya, sangat membantu perkembangbiakan nyamuk penyebar penyakit demam berdarah,” kata Djaswadi.

Untuk itu, Djaswadi mengharapkan peran serta masyarakat dalam mengantisipasi maraknya sebaran penyakit DBD dengan rajin melakukan pemberatasan sarang nyamuk (PSN).

“Kuncinya sebenarnya ada di masyarakat sendiri. Siklus pertumbuhan nyamuk itu 10 hari. Kalau masyarakat sadar dan mau rutin menguras tempat penampungan airnya seminggu sekali saja, sudah tidak ada lagi DBD,” terang Djaswadi.

Selain itu, jajaran Dinkes Ngawi juga akan mengevaluasi beberapa hal terkait penanggulangan penyakit DBD, di antaranya mengecek kesiapan puskesmas dalam menangani DBD, serta meningkatkan tata laksana manajemen penanganan DBD kepada rumah sakit.

Pemberantasan sarang nyamuk untuk mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dapat dilakukan dengan 3 M, yakni menguras bak air kamar mandi, menutup tempat-tempat penampungan air, dan mengubur tempat-tempat penampungan air yang tidak dipergunakan. (wix)

Tags : DBDDinkesKesehatanNgawiPSN

Leave a Response