Rencana Aksi Demo Para Supir Terhadap PT.GARSINDO ANUGERAH SEJAHTERA Memilih Damai

MPP, SUMENEP – Terjadinya konflik antara Koperasi Bumi Inti Kertasada dengan PT. Garsindo Anugerah Sejahtera, yang beralamat di jln By pass Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, berakhir damai tanpa ada aksi demo, Rabu 08/12/2021.
Yang sebelumnya beredar surat pemberitahuan untuk aksi demo yang akan dilakukan oleh sejumlah sopir angkutan barang PT. Garsindo Anugerah Sejahtera. Yang di akomodir oleh oleh Ketua Koperasi Bumi Inti ( Ahmad Dewa ) terpaksa digagalkan. karena tidak mendapatkan ijin dari pihak Kepolisian Sumenep.
Berdasarkan pantauan awak media MPP, para sopir-sopir sudah memilih bertahan dengan tetap memarkir armada (truk) di sepanjang jalan bypas Kertasada. Begitu juga dengan petugas Pengamanan baik dari Koramil, Polsek setempat maupun Satpol PP yang masih tetap siaga di Garsindo.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya beberapa media dan Lsm, berusaha menjembatani kedua belah pihak dengan melakukan cara mediasi antara Yohanes selaku Direktur PT Garsindo Anugerah Sejahtera dan Ahmad Dewa selaku Ketua Koperasi Bumi Inti. Yang akhirnya memperoleh kesepakatan;
1. Bahwa untuk ongkos angkutan, pihak Grasindo tidak akan merubah kesepakatan dari sebelumnya,
2. PT. Garsindo tidak akan memperpanjang surat penunjukkan kepada Ahmad Dewa/ Koperasi
Bumi Inti, yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Artinya pihak
Garsindo akan berhubungan langsung dengan para sopir-sopir truk tanpa ada pihak lain.
Sebagaimana disampaikan Yohanes pada saat mediasi mengatakan bahwa, “Dalam surat penunjukan akan tidak adanya aturan bahwa pihak Garsindo dilarang menggunakan sarana angkutan dan juga tidak mengatur bahwa
Ahmad Dewa dilarang mengangkut garam lain, selain garam Garsindo,” pungkasnya.
Yohanes juga menambahkan, “Saya akan tetap bermitra dengan bapak sopir, agar bisa bekerja sama dalam sarana angkutan garam di Garsindo, dengan cara akan membuka pendaftaran baru yang akan dimulai sebelum masa berakhir surat penunjukan pada Pak Dewa (sebelum 31)12/2021). Sehingga Januari 2022 sudah bisa melakukan aktifitas dan akan diberikan surat perjanjian kontrak, dan di harapkan sebelum ditanda tangani supaya mempelajari dulu isinya,” ucap Yohanes.
Dalam situasi perekonomian yang tidak normal ini, yang diakibatkan adanya Pandemi Covid 19 sampai diberlakukannya PPKM dibeberapa Wilayah, pihak Garsindo tetap mempekerjakan karyawannya. (Akh)




