Warga Resah, Bupati Sidoarjo Di Harapkan Tinjau Cafe (THK) Krian, Taman Anak Menjadi Ajang Wisma Malam

SIDOARJO|Dalam Memeerangi virus covid 19 khusus Jawa dan Bali, Presiden RI telah memberikan surat keputusan untuk pemberlakuan PPKM guna memutus mata rantai corona yang sedang di alami negara indonesia.
Namun terkesan di abaikan oleh ke 4 pengusaha cafe THK, CB Karaoke, Timess, dan Sabrina caffe, di wilayah krian Jl. Raya krian km 2 tropodo Sidoarjo, yang seharusnya tempat Taman Hiburan Indah Krian ini sebelumnya menjadi tempat bermain anak dan keluarga bukan menjadi ajang pusat hiburan malam dan terdapati juga minuman keras. Rabu ( 12/01)
Warga sekitar DL (42)th menjelaskan kepada wartawan, ” Tempat yang seharusnya terfokus titik bermain anak dan keluarga ini sangat saya sayangkan berubah alih menjadi tempat hiburan para hidung belang, dan juga cafe tersebut tutup sampai pagi harinya mas (wartawan), saya harap Bupati sidoarjo sidak ketempat ini dan di alikan lagi sebagai tempat wisata keluarga.”jelasnya.
“Itu tempat hiburan arena bermain dan hiburan anak bukan untuk aktifitas cafe,”ungkapnya via whatsapp.
Berharap usaha cafe ilegal diwilayahnya akan segera ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang diterapkan pemerintah selama PPKM darurat ini
Aktivitas ilegal ini telah dilaporkan ke dinas terkait dan pihak Satpol PP wilayah setempat untuk melakukan penutupan dan pembubaran cafe tersebut.
Pasalnya cafe tersebut tidak mengantongi izin jualan miras dan penyediaan wanita penghibur.
Menurut laporan yang diterima media, dinas terkait selama pandemi sudah beberapa kali menertibkan kegiatan ilegal itu, tetapi seringkali mereka mengabaikan aturan pemerintah.
“Hiburan malam di wilayah Krian tersebut harus diberantas sampai tuntas dan wilayah itu kembali pada fungsi awal adalah wahana bermain anak dan keluarga,” Tambahnya. (Idp) Bersambung




