PT AN NAMIROH Cabang Jombang Dilaporkan Tipu Gelap Calon Jemaahnya

JOMBANG. putrapena.com | Kebijakan pemerintah terkait jadwal pemberangkatan jamaah ummrah ditahun 2021 terkesan tidak jelas, hal ini disebabkan karena kasus pandemi covid yang varian baru dari luar negeri semakin melonjak.
Fakta ini rupanya di abaikan oleh salah satu calon jamaah dari Tuban. Tamani diketahui bahwa pria gagah dan pemberani ini dengan segala cara menekan dan terkesan memaksa pimpinan cabang PT AN NAMIROH Jombang untuk segera memberangkatkan puluhan calon jamaah asal Tuban dan atau mengembalikan paspor yang sudah di siapkan oleh pihak An Namiroh.
Segala cara dilakukan oleh TAMANI untuk mendapatkan Paspor miliknya dan puluhan calon jamaah lainnya, dari mendatangi kantor An Namiroh Cabang Jombang, laporan di Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag) sampai seorang Tamani mengadukan atau melaporkan pimpinan cabang An Namiroh Jombang ke Polres Jombang dan lebih nekatnya lagi Tamani mengkuasakan persoalan Ummrah ini kepada salah satu oknum PM.

foto Tim Utusan Dirjen PHU di Kantor Cabang An Namiroh Jombang atas laporan Jamaah an. Tamani. 18/01/2022
” Pokoknya semua calon jamaah ummrah asal Tuban saya minta paspornya dan kami tidak jadi berangkat melalui trevel An Namiroh” salah satu cuplikan perkataan Tamani.
Sementara menurut Aditya P.A., S.H. selaku Kuasa Hukum dari pihak PT AN NAMIROH Cabang Jombang membenarkan terkait apa yang terjadi di An Namiroh Cabang Jombang, bahwa calon jamaah atas nama Tamani asal Tuban telah melakukan manufer melaporkan An Namiroh Cabang Jombang ke Kemenag RI dan melaporkan ke Polres Jombang.
Aditya, menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat berbuat banyak terkait indikasi pemaksaan oleh TAMANI dkk, pasalnya regulasi pemberangkatan jamaah ummrah atau Haji itu mutlak kebijakan pemerintah, jadi kita selalu mengikuti aturan pemerintah.
Terkait pengembalian paspor dan lain-lain, pihak an namiroh tidak pernah mempersulit namun syaratnya harus diambil masing-masing calon jamaah, bukan diwakilkan atau melalui orang lain yang tidak memiliki kapasitas, apalagi yang mengambil diketahui dari trevel lain.
” Dari awal kita sudah ngomong baik-baik sama Pak Tamani, bahwa kita tidak mempersulit kembalikan paspor ke jamaah asalkan paspor itu diambil sendiri, walaupun kita yang dirugikan, bagaimana tidak mereka itu DP nya dikisaran 1,5 juta sampai 2,5 juta tapi kita sudah keluar biaya paspor dll dikisaran 5,5 juta per orang. Ada dugaan kuat ini permainan Tamani” ungkap Aditya. saat keluar dari ruang Reskrim Polres Jombang 27/1/22. (Red).




