close

Pengembalian Anggaran Realisasi DD Tahun 2020 Oleh KADES Kalimo’ok, Atas Laporan Ketua BPD Yang Diduga Ada Penyimpangan

SUMENEP, putrapena.com /,Team investigasi yang terdiri dari LPKP2HI(lembaga pengawas korupsi dan pemantau penegak hukum Indonesia), media Awas, Media Forum Nusantara, Raden Media , Media Putrapena dan BIM TV, Pada hari Senin 07 Maret 2022, Melakukan konfirmasi kepada SUHANDONO Selaku ketua BPD Desa kalimo’ok, kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep,Selasa 22/03/2022

Saat ditanya tentang pelaksanaan Pengerasan jalan di desa kalimo’ok untuk anggaran tahun 2020, SUHANDONO mengatakan bahwa, pelaksanaan Pengerasan Jalan Atau  Pengaspalan yang di antaranya bertempat di jalan Protokol Perumahan Pondok Mutiara Harum Desa Kalimo’ok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep , di duga Ada Penyimpangan Atau Tidak Sesuai Dengan  RAB, Sehingga di tahun 2021  SUHANDONO yang menjabat sebagai ketua BPD ( badan permusyawaratan Desa ) dan sebagai wakil masyarakat desa kalimo’ok,Merasa Terpanggil Untuk Melaporkan temuan itu ke pihak INSPEKTORAT,

Atas laporan tersebut , Akhirnya Dinas inspektorat Melakukan AUDIT dan investigasi kelokasi yang dimaksud. Dari hasil audit Akhirnya pihak inspektorat  menemukan adanya penyimpangan,

SUHANDONO juga menyampaikan pada team, dengan ditemukannya adanya penyimpangan tersebut , Akhirnya  MARYONO sebagai kepala desa kalimo’ok ,  mengembalikan selisih anggaran yang direalisasikan  sebesar Rp.125.000.000 (Seratus Dua puluh lima juta Rupiah )dan di transfer atau dikirim ke rekening kas desa, tuturnya .

Pada hari Selasa tgl 22 Maret 2022, team juga mendatangai rumah MARYONO selaku kepala desa kalimo’ok, guna klarifikasi atas penyampaian ketua BPD tentang pengembalian anggaran realisasi Dana Desa tahun 2020, setelah ditanyakan perihal tersebut MARYONO membenarkan bahwa telah mengembalikan anggaran realisasi DD sebesar  kurang lebih Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah ) dan sudah di transfer atau dikirim ke rekening kas desa, pungkasnya ( AZN)

Leave a Response