close

Perselisihan Kades vs Wartawan di Mojokerto Mengundang Reaksi Keras dari Penggiat Kontrol Sosial

MOJOKERTO | Terlepas dari kedua belah pihak memiliki riwayat perselisihan pribadi atau tidak seharusnya persoalan yang dapat mengundang reaksi dari simpatisan lembaga penggiat kontrol sosial masyarakat semestinya dapat diminimalisir sedini mungkin agar tidak menjadi bias di masyarakat yang terkesan adu kekuatan antara MA (inisial, red) Kades Pugeran yang menjabat sebagai Kepala Desa yang juga sebagai petinggi salah satu ormas ternama dan Bondet (Nama panggilan, red) yang memiliki profesi sebagai wartawan.

Atas upaya pembelaan dan dengan bahasa intelektual “mencari keadilan” Kades MA mengadukan Bondet ke Polres Mojokerto dengan tuduhan dugaan penyebaran berita Hoax atas sebuah karya tulis Bondet yang diunggah di media yang menaunginya, pasalnya dalam narasi pemberitaan yang di unggah Bondet bahwa terdapat hubungan pernikahan dibawah tangan antara MA dengan seorang oknum Sekdes dari desa yang berbeda yang saat ini lagi terkena masalah dugaan Pungli PTSL. Persoalan semakin melebar dari sebuah Lembaga Ormas yang kebetulan Ketua Mojokerto Raya juga MA yang tak lain adalah sang Kades karena di rasa Bondet mencatut nama ormas tersebut.

Dengan dalil solidaritas sesama profesi sekitar 17 orang dari profesi wartawan, pimpinan redaksi dan LSM/ORMAS berkumpul di sebuah warung atau kantin  di salah satu kantor Dinas di Mojokerto untuk membahas langkah-langkah apa yang harus dilakukan guna membela kawan seprofesi yang menurut mereka dikriminalisasi karena karya tulisnya. 11/1/23.

Dari hasil pembahasan belasan simpatisan sangat menyayangkan terhadap yang dilakukan Kades MA, pasalnya dengan melaporkan Bondet atas karya tulisnya ke pihak Kepolisian sama halnya MA belum memahami apa tugas dan fungsi jurnalis dan tugas serta fungsi sebuah lembaga kontrol sosial. Seperti diketahui bersama bahwa Bondet dilaporkan atau diadukan ke Polres Mojokerto setelah mengunggah berita miring terkait Kades MA, artinya yang dilaporkan oleh Kades adalah sebuah karya tulis jurnalis, sementara Kades terkesan melaporkan Bondet atas diri atau individu seorang Bondet, hal ini terulang kembali seperti halnya beberapa waktu lalu yaitu Harianto sebagai jurnalis menulis terkait Demo Galian C namun dilaporkan secara individu dan perkaranya tidak nyambung.

Hal ini di benarkan oleh Dwijo Kretarto, salah seorang yang sangat peduli dengan profesi Jurnalis dan LSM di Mojokerto khususnya, dirinya sangat yakin bahwa pihak kepolisian akan bertindak profesional dalam hal ini dan pasti akan memilah perkara ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, artinya perkara ini adalah murni sengketa karya tulis yang semestinya jalur penyelesaiannya harus melalui Dewan Pers sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor : NK/4/III/2022 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan, sementara kalau pihak Polres Mojokerto melanjutkan perkara Pengaduan Kades MA dan menganggap Bondet adalah bukan seorang jurnalis dapat dipastikan seluruh lembaga media akan kompak turun membela marwah kebebasan pers.

Lanjut Dwijo, kedepan bentuk kepedulian dan solidaritas belasan awak media dan pimpinan redaksi ini akan segera melayangkan surat audensi kepada Kapolres, dan bupati Mojokerto termasuk juga akan mengirim surat tembusan kepada jajaran terkait baik kepada Kapolda Jatim hingga ke Kapolri.

Sementara secara eksklusif Kades MA memberikan hak jawab di redaksi, dalam keterangannya Kades MA sangat menyayangkan kejadian ini, pasalnya berawal dari niatan untuk membuat kondusif persoalan yang menimpa kawan sejawat atau pemerintahan desa yang lagi viral terkait PTSL malah terkena batunya dan merembet ke persoalan yang diluar tanggung jawab dirinya sebagai Kepala Desa, dan berita yang berkembang bahwa katanya saya sudah menikah siri dengan seorang Sekdes dengan tegas MA menjawab itu tidak benar bahkan dirinya juga tidak mengenal dekat dengan Sekdes, itu guyonan MA kepada rekan-rekan wartawan sebab sejujurnya antara MA dengan rekan-rekan wartawan memiliki hubungan emosional yang baik.

“Namanya kawan mas untuk membuat suasana akrap dan enjoy ya biasalah guyon guyon, wong saya itu lo kenal aja tidak kok sama sekdes itu, kalau bapaknya yang juga sebagai Kades saya kenal baik dan saya merasa kasihan mau bantu karena beliau lagi sakit keras” ungkap MA.

Masih dalam keterangan MA, sejujurnya MA tidak sampai melakukan Pengaduan ke Polres Mojokerto seandainya kawan saya  Bondet ini tidak mengunggah berita yang sangat memojokkan saya dan berdampak kepada keluarga saya, pasalnya saya sudah mencoba mengajak bicara baik-baik tapi ternyata mas Bondet malah melebar yang ditulis. Pungkas MA. (red)

Tags : MojokertoPerselisihan Wartawan

Leave a Response