Pelantikan Anggota BPD PAW Dalam Keterwakilan Perempuan Dalam BPD Di Desa Simoangin-angin

MPP Sidoarjo | Sidoarjo – Setelah ditetapkan dan di tanda tangani oleh Camat Wonoayu pada tanggal 06-02-2024 , akhirnya pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Keterwakilan Perempuan Pergantian Antar Waktu ( PAW ), hari ini dilantik oleh Camat Wonoayu Ir Ribut Prayugo Yuwono MM , di pendopo desa Simoangin-angin.

Camat Wonoayu Ir Ribut Prayugo Yuwono MM , mengucapkan selamat atas anggota BPD yang baru dilantik dan segera bersinergi dengan internal BPD.dan bekerja sama serta bersinergi dengan pemerintahan desa dalam hal ini Kepala desa dan perangkat serta lembaga desa yang lain.

Mengenai tugas pokok dan fungsi BPD, silakan di buka peraturan Bupati Sidoarjo No 47 tahun 2017 tentang BPD .
Di situ semuanya sudah diatur dengan jelas apa yang harus di lakukan BPD , ujar Ir Ribut.
Dihadiri pimpinan dan segenap anggota BPD, Kades Simoangin-angin H , Khusniadi beserta Perangkatnya , Muspika Wonoayu dan undangan yang hadir , menjadi saksi pelantikan dan pengambilan sumpah PAW BPD periode 2019-2025.

Terdiri dari 4 pedukuhan ( Pejagalan , Bendo malang , Ngangin dan Simo), Nur Nihayati mewakili perempuan yang tinggal di dusun Pejagan Rt 12 Rw 04 ini, setelah dilantik mengatakan lebih mengedepankan aspirasi warga untuk disampaikan ke Pemdes , terutama program yang blm terlaksana.Semua itu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa Simoangin-angin.

Sementara itu , Nurslim Ketua BPD Simoangin-angin, menegaskan secara umum kinerja dari aparat pemerintahan desa sudah bagus,tapi yang namanya desa,pasti ada kurang dan lebihnya.

“Untuk itu sinergitas kerja antara Pemdes dan Lembaga desa sangat di perlukan untuk memperbaiki kekurangan yang ada , agar lebih baik lagi kedepannya.Semua itu untuk kemajuan di segala aspek kehidupan dan kesejahteraan masyarakat”,ujar Nursalim seusai acara.(P Dhee Ton).




