Pengakuan Penjual: Hanya Titipan, Untung Kecil
Seorang penjual arak berinisial BB (50) mengaku hanya “dititipi” minuman keras tersebut oleh seorang perempuan yang bekerja sebagai ladies companion (LC). Ia mengklaim tidak memproduksi sendiri arak tersebut. “Untung saya cuma sekitar lima ribu rupiah per botol,” ujar BB kepada awak media. BB juga menyatakan tidak pernah menyetor kepada aparat penegak hukum (APH), dengan alasan skala usaha kecil dan volume penjualan terbatas.
Namun, klaim ini runtuh seiring berjalannya wawancara.
Pemasok Datang, Kalimat “Uang Damai” Dilontarkan
Saat wawancara berlangsung, ponsel BB berdering. Tak lama kemudian, seorang pria berinisial NT datang ke lokasi dan mengaku sebagai pemasok arak melalui LC. Di hadapan awak media, NT justru melontarkan pernyataan yang mengindikasikan praktik negosiasi di luar prosedur hukum. “Sudahlah pak, kita tahu salah. Minta berapa pak, kalau sanggup kami kasih,” ujar NT. NT juga mengakui bahwa meski tidak ada setoran “resmi”, pihaknya kerap memberikan uang, minuman, atau fasilitas kepada aparat, LSM, maupun pihak lain yang datang ke lokasi. Lebih jauh, NT bahkan menyebut adanya pengedar besar yang diduga menyetor bulanan ke Polres Malang, serta menyebut nama oknum anggota Polairud.
Klarifikasi Oknum: Bantahan yang Menimbulkan Tafsir
Awak media kemudian mengonfirmasi pernyataan tersebut kepada oknum berinisial E melalui WhatsApp. E membantah keterlibatan langsung, namun pernyataannya justru memunculkan pertanyaan baru. “Saya cuma taruh di depan, sebenarnya tidak ikut-ikut. Sejak penggerebekan kopi cetol di Pasar Gondanglegi, saya sudah tidak mau tahu,” ujar E. E juga menyatakan bahwa jika penertiban dilakukan, seharusnya menyeluruh. “Kalau mau dibubarkan, bubarkan semua. Jangan satu tempat saja. Ada empat warung,” katanya dengan nada emosional. Pernyataan ini memicu tafsir publik: apakah penertiban selama ini bersifat tebang pilih?






