close

DPUBM Kabupaten Malang Terus Kebut Pembangunan Infrastruktur Meskipun Anggaran Belanja di Pangkas Rp 60 Miliar

Khairul Isnaidi Kusuma, S.T., M.T. Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang
Khairul Isnaidi Kusuma, S.T., M.T. Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang

MPP Malang | Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang memastikan agenda pembangunan infrastruktur tahun 2026 tetap berjalan. Walaupun anggaran belanja modal terpangkas cukup besar akibat kebijakan efisiensi. Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menyebutkan bahwa pagu belanja modal infrastruktur yang semula dipatok sebesar Rp314 miliar kini menyusut menjadi sekitar Rp250 miliar setelah dipangkas Rp60 miliar.

Meski nilainya berkurang, pria yang akrab disapa Oong ini menegaskan dana yang tersisa akan dikonsentrasikan pada tiga sasaran utama: pemeliharaan jalan, penggantian jembatan, dan pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Tahun ini, perhatian khusus diberikan pada penggantian dan pembangunan jembatan lantaran fungsinya yang vital dalam menyambungkan wilayah-wilayah di Kabupaten Malang. Lima proyek jembatan kini sudah masuk tahap lelang lewat Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), yaitu:

  • Jembatan Genitri (Kecamatan Pakis)
    Jembata
  • Kedungkombal dan Jembatan Tempur (Kecamatan Sumbermanjing Wetan)
  • Jembatan Kampung Legok (Kecamatan Pakisaji)
  • Jembatan Babadan (Kecamatan Ngajum)

Oong memaparkan, anggaran masing-masing proyek berada di kisaran Rp692 juta sampai Rp1,7 miliar. Ia berharap rehabilitasi dan pembangunan jembatan-jembatan tersebut mampu memperlancar mobilitas warga di berbagai Kecamatan. Selain jembatan, perbaikan ruas jalan tetap dijalankan meski dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas. Salah satu yang tengah dikerjakan yaitu rehabilitasi Jalan Kepanjen-Kendalpayak dengan anggaran sekitar Rp1,8 miliar. Data DPUBM mencatat total panjang jalan Kabupaten di Kabupaten Malang mencapai 1.641,62 kilometer.

Dari total tersebut, kurang lebih 328,32 kilometer atau setara 20 persen masih dalam kondisi rusak, mulai dari kategori ringan hingga berat, dan membutuhkan penanganan segera. Menurut Oong, penentuan ruas jalan mana yang didahulukan mengacu pada data Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR). Ruas dengan kepadatan kendaraan tinggi serta tingkat kejenuhan yang sudah mendekati batas kapasitas akan diprioritaskan untuk pelebaran atau peningkatan kualitas jalan. Sementara untuk jalan dengan kerusakan ringan, penanganannya cukup melalui pemeliharaan rutin dengan metode tambal sulam atau sapu lubang atau biasa disebut dengan overlay (penambalan lapisan aspal) terang kepala dinas PU Bina Marga Khairul Isnaidi Kusuma saat ditemui awak media. (W2).

Tags : DPUBM Kabupaten Malang Terus Kebut Pembangunan Infrastruktur Meskipun Anggaran Belanja di Pangkas Rp 60 MiliarMalang

Leave a Response