close

Maraknya Tambang Galian pasir di Blora diduga tak kantongi izin

Blora, Putrapena.com | Maraknya kasus tambang galian C yang sering kali meresahkan masyarakat karena diduga tidak memiliki ijin resmi dan berdampak merusak lingkungan memang masih menjadi PR besar bagi Penegak Hukum dan pemerintah, seperti halnya tambang galian C yang diduga tanpa ijin di wilayah mendenrejo Blora ini. (18/3/2022)

Dalam investigasi yang dilakukan awak media ditemukan pula bahwa tambang galian C yang terdapat di wilayah hukum Polres ( Polisi Resort ) Blora ini diduga tidak memiliki ijin resmi, namun sungguh disayangkan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Di wilayah Blora sendiri terkesan melakukan pembiaran.

Dalam investigasi yang ditemukan tim awak media di lokasi tambang tersebut didapati setidaknya kurang lebih 10 unit dump truck yang sedang melakukan loading atau pengisian pasir untuk kemudian di jual.

Dalam temuan investigasi itu pula didapati informasi bahwasanya tambang tersebut diduga milik salah satu oknum perangkat desa setempat.

Sementara itu Samsul, S H. seorang praktisi hukum dan juga pegiat Lembaga Bantuan Hukum menuturkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negeri ini, kalau memang ada pelangaran dan terbukti tambang tersebut tidak memiliki izin resmi maka siapapun bisa melaporkan pelangaran tersebut, memang tidak kurang juga kerap kita jumpai banyak oknum-oknum tertentu yang menjadi beking di kegiatan usaha ilegal yang dengan terang-terangan di pertontonkan di tempat umum seperti hal nya tambang galian C. Bersambung..

(Team)

Leave a Response