PLT Kepala Dinas Tenaga kerja Kabupaten Malang Yudhi Hindharto,S.T., M. Si
MPP Malang | Tujuan utama pengucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan masyarakat. Hal itu terungkap dalam podcast Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Malang di Pendapa Panji, Kepanjen.
Acara tersebut dihadiri Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHP), kejaksaan negeri (Kejari) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPTHP Kabupaten Malang Avicena Medisca Saniputra mengatakan, tahun ini Pemkab Malang mendapat kucuran DBHCHT Rp 158,9 miliar.
“Untuk bidang kesejahteraan masyarakat ada Rp 57,1 miliar. Artinya 37,59 persen dari anggaran tersebut,” kata dia. Angka tersebut disebar ke beberapa dinas. Selain DTPHP, ada pula Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Dinas Sosial (Dinsos).
DTPHP mendapat jatah Rp 19,7 miliar, Disperindag Rp 8 miliar, Disnaker Rp 4,4 miliar, dan Dinsos Rp 24,9 miliar. Avicena mengatakan, pemanfaatan DBHCHT untuk DTPHP memang difokuskan dalam pengembangan tanaman tembakau di Bumi Kanjuruhan. Mulai pemilihan bibit, pembinaan kelompok tani, pupuk dan pengadaan mesin rajang atau pencacah tembakau.
Kondisi terkini, ada 900 hektare kebun tembakau yang tersebar di 31 kecamatan se-Kabupaten Malang. Meningkat 100 hektare dari tahun lalu. “Produksinya ada di dinas kami, urusan buruh taninya masuk ke disnaker. Jadi semuanya beriringan dengan lain,” ujar dia.
Output lain yang diharapkan adalah tembakau hasil kebun harus terserap ke industri rokok lokal Malang. Sedangkan Ahli Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Cukai Malang Agnita Aditya Wardani mengatakan, pihaknya melakukan pemungutan cukai sekaligus ikut melakukan monitoring.
Dalam pengucuran dananya, bea cukai membutuhkan data-data dari PD di Pemkab Malang. “Misalnya buruh linting, pabrik rokok, jumlah petani, itu sangat penting bagi kami untuk mengetahui berapa besaran yang akan dikucurkan,” kata dia. Sementara Kasubsi Penuntutan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Malang Fikri Fawaid mengatakan, pihaknya ikut menyukseskan pelaksanaan DBHCHT.
PLT kepala dinas tenaga kerja kabupaten malang Yudhi Hindharto S.T.,M.Si mengatakan bahwa untuk tahun ini secara keseluruhan dinas tenaga kerja kabupaten malang mendapat anggaran sebanyak 8,4 miliyar total anggaran tersebut akan teralokasi untuk pelatihan dan BPJS ketenagakerjaan, bidang kesejahteraan masyarakat bentuknya yaitu melalui penyelenggaraan pelatihan.
Masih kata Yudhi untuk pelaksanaan pelatihan sendiri Disnaker telah mengawali pada bulan April kemarin yaitu mengundang peserta dan menghadirkan ditempat pelatihan. Sementara untuk proses pelaksanaan tergantung dari jenis pelatihan yang diberikan. Masih kata Yudhi untuk memaksimalkan setiap pelaksanaan pelatihan Disnaker kabupaten Malang juga melibatkan Bank Jatim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koprasi dan UMKM dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan. Terang PLT kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten Malang Yudhi Hindharto S.T.,M.Si saat ditemui awak media.(W2)
