close

Warga Resah Maraknya Dugaan Tambang Liar Di Manunggal & Desa Suko Wringinanom, Bupati Gresik Agar Segera Tinjau Lokasi

Gresik, putrapena.com – Bagaimana tidak tergangu dengan dampak yang di timbulkan oleh para oknum pengusaha tambang. Masyarakat menjerit namun tak sedikit orang rela menutupi tragisnya lingkungan tak sehat dengan banyaknya keberadaan truck pengangkut tanah beserta debu tebal setiap lalu lalang di Desa Suko Kec. Wringinanom & Desa Manunggal Grersik Jawa Timur.

Pasalnya, warga terdampak oleh tambang ini,  sering memiliki masalah pernafasan (sulit bernafas/sesak nafas) disebabkan oleh banyaknya debu berhamburan yang begitu nampak padat, dengan setiap kendaraan truck pengangkut tanah setiap melintas. Jum’at Tgl. 23/09/2022.

Pihak masyarakat DN (43)thn menjelaskan kepada awak media, dekat lokasi duga’an tambang liar tersebut bahwa,” Saya sudah lama di sini pak ? Dan tak ada tindakan apapun yang di ambil untuk kami para warga agar bisa bernafas dengan layak dan sehat. Apa bisa di benarkan dengan kejadian ini bertahun tahun lamanya, semua institusi macam apapun menutup mata dan pembiaran saja, kami bisa pasrah pak kami hanya orang kecil yang terkadang tak berani berbuat apa-apa,” tandasnya dengan mengeluarkan nafas besar.

Media putrapena.com telah mendapatkan nomer ponsel Whatsapp dari salah satu pemilik tambang dengan nama sapa’an Bu Nanik, untuk bertemu atau memberikan klarifikasi maupun konfirmasi terkait dugaan tambang yang diduga tak mengatongi izin resmi ini.

Namun terkesan tak ada respon atau tak dihiraukannya, reporter lapangan ini akhirnya meluruk polres gresik untuk mengkonfirmasikan dengan dalil temuan tambang liar ini.

AKP Wahyu Rizky Syahputra yang juga ditembuskan kepada Kapolres Gresik Akbp Muhammad Nur Azis serta Kasubdit Tipiter Ditkrimsus Polda Jawa Timur Akbp Wendi Syahputra dengan harapan ada tindakan tegas sesuai jalur hukum yang berlaku.

“Barang siapa yang tak mentaati Undang-undang sesuai dengan isinya maka ini akan segera ditindak guna memberikan contoh bagi oknum yang masih ingin melakukan tindakan yang merugikan negara maupun masyarakat,”paparnya

Dari narasumber TL (41)thn yang kami dapati tak sedikit dari semua elemen pihak mengetahui persis legalitas itu sudah sesuai atau tidak. seperti dengan perizinan Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK)  dari kedua oknum penambang tersebut.

“DN (43)thn membenarkan. Ya kalau itu memang tidak sedikit yang tau kebenaranya ya pak ? Izin atau pun yang lainya. Saya pribadi berharap agar Bupati Gresik bisa langsung turun untuk mendengarkan apa yang kita alami untuk beberapa tahun ini. Dan segera ada penyelesaianya.” Sambungnya. (ST) Bersambung.

Leave a Response