close

lima1.go

Puncak Upacara HUT Ke-1263 Kabupaten Malang di Meriahkan Paduan Suara Perumda Tirta Kanjuruhan

MPP Malang | Paduan suara dari Perumda Tirta Kanjuruhan memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-1263 Kabupaten Malang, pada Selasa (28/11/2023). Mereka berkolaborasi dengan bintang tamu Saza KDI dan Gatayu Gagat Enjang yang begitu menghibur hadirin hingga berjoget bersama-sama.

Bupati Malang, Sanusi, bersama wakilnya dan penjabat sekretaris daerah juga membagikan doorprize bagi para peserta upacara, dan pegawai pemerintah daerah setempat. Selain itu, bupati juga menyerahkan sejumlah penghargaan bagi para pemenang lomba di tingkat nasional, regional, dan lokal.

Dirgahayu Kabupaten Malang. Dalam nuansa kegembiraan yang memenuhi setiap sudut Kabupaten Malang, saat ini kita berkumpul untuk merayakan Hari Jadi ke-1263 Kabupaten Malang. “Marilah kita memanjatkan rasa syukur yang begitu luar biasa kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Bertepatan dengan momentum ini, terima kasih kepada para pendahulu yang telah menjadi arsitek utama dalam pembangunan di Kabupaten Malang, “Sebagai implementasi dari tema Hari Jadi ke-1263 Kabupaten Malang, ‘Bangkit Lebih Cepat Menuju Malang MAKMUR’, sinergitas dan kerja keras yang kita lakukan bersama, telah mengantarkan kita untuk meraih prestasi yang membanggakan.

Dalam kesempatan itu, bupati juga memberikan penghargaan kepada Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan sebagai perusahaan daerah yang memiliki komitmen untuk memberikan bantuan CSR dan lingkungan masyarakat. Kepala Bagian Umum Perumda Tirta Kanjuruhan, Wahjoe Darmawan, mengatakan bahwa ada 3 momen dalam perayaan HUT ke-1263 Kabupaten Malang dari pihaknya untuk mendukung perayaan tersebut.

“Yang pertama tampilan paduan suara yang berkolaborasi dengan artis Saza KDI, kedua penyerahan lomba Maskot Kabupaten Malang kepada pemenang saudara Zuhal Rosidin, dan ketiga direktur mendapat penghargaan dari Bupati. InsyaAllah, di malam resepsi HUT akan dilaunching. Dan ini adalah kontribusi Perumda Tirta Kanjuruhan dalam menyemarakkan perayaan HUT ke-1263 Kabupaten Malang. (W2)

read more

Penadah Hasil Curanmor di Bekuk Satreskrim Polres Malang

MPP MALANG | Tim Resmob Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan tersangka penadah, YS (33), warga Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Kasus ini terkait dengan pencurian sepeda motor milik Dwi Heriono (31), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, yang hilang pada 7 Juni 2023 lalu.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan penangkapan dilakukan ditempat persembunyian tersangka YS di Kecamatan Kromengan, Sabtu (18/11/2023).

Sementara itu, pelaku utama pencurian, ES (32), warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, telah lebih dulu ditangkap oleh Polsek Wonocolo, Polrestabes Surabayadalam kasus serupa. Kami berhasil mengamankan satu tersangka diduga sebagai penadah barang hasil curian, sementara pelaku utama sudah tertangkap Polrestabes Surabaya.

Taufik menjelaskan, kronologi kasus ini bermula saat korban, Dwi Heriono, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha NMax miliknya kepada kepolisian pada 7 Juni 2023. Motor tersebut hilang dari halaman teras rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB.

Menindak lanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Karangploso segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku merusak gembok pagar rumah korban sebelum berhasil membawa kabur motor milik Dwi Heriono.

Tim Resmob Satreskrim Polres Malang kemudian intensif melakukan penyelidikan hingga menangkap YS sebagai tersangka penadah motor curian. “Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, YS diduga kuat telah menerima dan menguasai barang hasil curian berupa sepeda motor”.

Dikatakan Taufik, saat ini YS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Malang. Atas perbuatannya, YS akan dijerat dengan Pasal 63 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Jo Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lain dalam kasus ini. Polres Malang berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dan jaringan perdagangan barang hasil kejahatan. (W2)

read more
1 … 28 29 30 31 32 … 96
Page 30 of 96