close

Malang

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Beri Surat Tugas Relokasi Kepada 212 Guru PPPK

MPP Malang | Ratusan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, menerima surat tugas relokasi dari Bupati Malang HM Sanusi, Kamis (21/9/2023).

Relokasi tugas tahun 2023 bagi guru dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ini, tempat mengajar yang dilakukan guru bisa lebih dekat. Lebih nyaman dan menjadikan guru P3K menjadi lebih raksasa dan profesional.

Bupati Malang HM Sanusi, menjelaskan,
pemberian surat tugas ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para guru dalam bekerja. Sehingga peristiwa musikbah di jalan, jangan sampai terjadi pada mereka.

Ya surat ini diberikan agar mereka lebih dekat dengan keluarga, kemudian ada rasa nyaman dalam bekerja, dan bisa lebih profesional dalam mencerdaskan anak bangsa,” tegasnya
Terpisah, Kepala dinas pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, pendidikan sebagai primadona karena pendidikan adalah untuk mencerdaskan anak bangsa dengan anggaran biasa Rp1,7 Trilyun.

Salah satu wujud kepedulian Bupati Malang dengan memberikan surat tugas relokasi ini, agar guru dalam menjalankan profesinya mendapatkan rasa aman dan nyaman sehingga bisa dekat dengan keluarga.

Suwadji mengatakan, dalam menata sumber daya manusia, memerlukan perhatian secara serius dan harus dipahami oleh guru yang lain.
Menurut Suwadji, gagal dalam memajukan generasi bangsa. Relokasi tugas ini, karena dinas pendidikan melihat kondisi guru ada yang dalam menempuh jarak tempuh sejauh 80 KM setiap hari. Sehingga, memerlukan biaya yang cukup besar. Para guru juga jauh dari anak dan suaminya. Hal ini menjadi masalah bagi dinas pendidikan kabupaten Malang.
“Jumlah guru yang mendapatkan surat tugas kembali di wilayahnya ada 212 guru yang terdiri dari 120 guru SD dan 92 guru SMP,” beber Suwadji.
Kata Suwadji, dengan relokasi tugas ini, untuk lebih meningkatkan disiplin, rasa aman dan nyaman dalam bekerja. Serta harus dapat meningkatkan semangat pengabdiannya menjadi guru.

Pemberian surat tugas relokasi ini karena banyak guru yang jarak rumah dan tempat mengajarnya lebih dari 30 km. Ada juga yang berjarak lebih dari 60 km cukup banyak, bahkan ada jarak tempuh mengajarnya diatas 80 sampai 92 km. Sehingga kalau pulang pergi sudah berapa biayanya. (W2)

read more

DPU Bina Marga Kabupaten Malang Maksimalkan Anggaran APBD 300 Miliar Sampai Akhir Tahun 2023

MPP Malang | Kondisi jalan rusak, menjadikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tergerak untuk segera melakukan perbaikan.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang akan melakukan perbaikan ratusan kilometer jalan rusak diwilayah Kabupaten Malang pasca mendapat bantuan dana APBD Pemkab Malang sebesar Rp 300 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Suwiknyo menyatakan kondisi jalan yang ada di wilayah Kabupaten Malang ada 28 persen mengalami kerusakan.

“Mengenai jalan rusak di Kabupaten Malang itu akan segera diperbaiki secara bertahap, lalu penggunaan anggaran dapat dimaksimalkan akhir tahun 2023 ini,” ujar Suwiknyo.

Suwiknyo menjelaskan, bahwa jalan di wilayah Kabupaten Malang itu kurang lebih ada sekitar 1.668,76 km, sedangkan yang perlu mendapat perbaikan itu sekitar 467,25 km.

Untuk kucuran dana dari APBD itu, ungkap Suwiknyo, DPUBM memperkirakan untuk alokasi anggaran perbaikan jalan memakan dana kurang lebih sekitar Rp 140 miliar.

“Pada sistem pemeliharaan jalan itu totalnya sekitar Rp 140 miliar, pemeliharaan rutinan kami anggarkan Rp 60 miliar, untuk pemeliharaan berkala dianggarkan sekitar Rp 80 miliar,” jelas Suwiknyo.

Sementara untuk peningkatan jalan dan jembatan, anggarannya kurang lebih sebesar Rp 150 miliar dan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU).  “Kami menganggarkan sekitar Rp 4 miliar untuk 200 titik yang tersebar diwilayah Kabupaten Malang, tapi yang prioritas itu jalan menuju tempat wisata” (w2)

read more
1 … 18 19 20 21 22 … 30
Page 20 of 30