close

Malang

Pemkab Malang Permudah Pengurusan Perijinan Pendirian Masjid dan Gratiskan biaya Tanah Wakaf

MPP Malang | Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan ada 3 ribu masjid berdiri di Kabupaten Malang dan berjanji akan mempermudah perizinannya.

Bupati Malang, Sanusi mengatakan itu sesuai arahan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Oleh karena itu untuk memenuhi jumlah tersebut, Pemkab akan permudah pengurusan perizinan pendirian masjid dan gratiskan biaya tanah wakaf.

Sanusi menyebutkan, jumlah penduduk di Kabupaten Malang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) kurang lebih sebanyak 3 juta. Di mana 95 persen merupakan warga muslim.

“Sehingga perlu banyak masjid untuk menopang kegiatan ibadah,” ungkap Sanusi dalam acara penyerahan Wakaf Masjid Al Musabbihin di Kecamatan Turen, Senin (3/4/2023).

Ia menyebutkan menurut DMI, pendirian masjid untuk jumlah penduduk di Kabupaten Malang yakni sebanyak 3 ribu masjid.

Namun, saat ini masjid yang berdiri di Kabupaten Malang masih sebanyak 2.776.

“Menurut DMI itu ada 3 ribu masjid, itu masih banyak terbuka untuk masyarakat Kabupaten Malang mendirikan masjid,” terangnya.

Untuk memenuhi target tersebut, Sanusi akan mendorong masyarakat dengan memberikan kemudahan perizinan dan pelaksanaan pendirian masjid.

Termasuk tanah wakaf, Sanusi menyebutkan jika biaya pengurusan tanah wakaf telah digratiskan.

“Biayanya digratiskan semua. Jadi pengurusan sertifikan wakaf tanpa biayaa,” jelasnya.

Dengan adanya kemudahan pendirian masjid ini, Sanusi berharap semakin banyak masjid di Kabupaten Malang.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DMI Kabupaten Malang, Imam Subawih menyebutkan saat ini ada 600 titik sertifikat wakaf untuk masjid dan musala.

“Dan ditambah lagi didanai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun yang lain untuk tahun ini (2023) sudah mencapai seribu masjid yng bersertifikat wakaf,” kata Subawih.

Sekadar diketahui, Kabupaten Malang baru saja menerima masjid wakaf seluas 344 meter persegi yang terletak di Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang.

Masjid yang nantinya memiliki dua lantai ini diperkirakan dapat memuat 300 an jamaah.(w2)

read more

Selama Bulan Ramadhan Bupati Malang Melarang Semua ASN Buka Bersama

MPP Malang | Bupati Malang HM Sanusi menegaskan, tidak ada pejabat di Pemkab Malang menggelar buka puasa bersama (Bukber-red). Kepastian itu disampaikan Sanusi usai Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jumat (24/3/2023) sore.

Menurut Sanusi, soal larangan buka bersama selama Ramadhan yang diperuntukkan bagi pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, Pemkab Malang tegas tidak akan melanggar larangan tersebut. “Tidak ada buka bersama. Kami, ASN tidak mengadakan buka bersama.

Sanusi menegaskan, ASN Pemkab Malang dilarang menggelar buka bersama. Hanya saja, larangan itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. “Kalau masyarakat umum silahkan, kita tidak mengatur, kalau ASN saya tidak mengadakan buka bersama.
Untuk mematuhi instruksi Presiden Jokowi, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada ASN di lingkungan Pemkab Malang. “Iya sudah. Sudah ada imbauan larangan buka bersama, untuk seluruh ASN.

Meski melarang adanya buka bersama bagi kalangan ASN, Sanusi mengaku belum mempersiapkan sanksi bagi yang nekat melakukannya. Ia optimis imbauan yang disampaikan kepada ASN akan ditaati dan dipatuhi. (W2)

read more
1 … 23 24 25 26 27 … 30
Page 25 of 30