close

Sidoarjo

Outdoor Learning (ODL) SDN 1 Juwetkenongo Porong 

MPP Sidoarjo | Sidoarjo -Pendidikan bukan hanya bagaimana cara memperoleh pengetahuan, namun pendidikan merupakan upaya untuk memperoleh pemahaman sikap dan ketrampilan serta perkembangan diri anak melalui beberapa proses salah satunya adalah dengan pembelajaran di luar sekolah(ODL).

OUTDOOR LEARNING merupakan suatu program yang di adakan sekolah tiap tahun sekali,seperti halnya tahun ini SDN 1 JUWETKENONGO PORONG melaksanakan ODL di kota Malang, rabu (11/10/2023).

Salah satu orangtua siswa yang tidak mau di sebutkan namanya kepada rekan media “untuk kegiatan ODL tahun ini acaranya di malang ada dua tempat  yang nantinya di kunjungi mas (wartawan) kegiatan ini sangatlah berguna untuk melatih ketrampilan dan pemahaman anak saya di luar mata pelajaran di sekolah”, ucapnya.

Pak Yudi yang akrab biasa di panggil,selaku kepala sekolah mengatakan “untuk kegiatan tahun ini acaranya ada di malang,peserta yang ikut kurang lebih ada sekitar 400 siswa mas,dengan menggunakan bus sebanyak 8 armada,selain ada guru pendamping dan nantinya orangtua siswa sebagian juga ada yang ikut mendampingi.”

Di tempat yang sama pak Yudi menambahkan “karena ini adalah bagian dari Pembelajaran harapan tentunya supaya sekolah ini lebih maju lagi dengan adanya outdoor learning(ODL) di setiap tahunnya” pungkasnya kepala sekolah. (mid )

read more

Kencan Bayar Sayatan, Pemuda Pengangguran Terancam sembilan Tahun Penjara

MPP Sidoarjo | Aneh- aneh saja kelakuan pemuda pengangguran yang satu ini, sudah tidak bekerja malah nekad boking perempuan untuk diajak kencan. Akhirnya tidak bisa bayar malah nekad mencuri barang berharga milik teman tidurnya.

Adalah R.M.F (21 tahun) warga desa Sumput Sidoarjo harus berurusan dengan hukum karena melakukan pencurian dengan disertai kekerasan dan penganiayaan.
Peristiwa ini bermula ketika R.M.F berkeinginan menyalurkan nafsu birahinya pada Selasa (12/6/2023) dengan memboking perempuan melalui akun mi chat, perempuan tersebut adalah S.A (25 tahun) asal Cianjur Jawa Barat.
Setelah disepakati harga boking, selanjutnya pada pukul 19.30 WIB mereka menuju hotel Delta Mayang di Jl. Diponegoro 53 kamar nomer 221 untuk melampiaskan nafsu birahinya.
Selesai berkencan bukannya membayar, R.M.F malah mempunyai niat jahat untuk mengambil Handphone serta uang milik korban ketika korban berada di kamar mandi
Namun apes, ulah pelaku diketahui korban dan bukannya meminta maaf malah pelaku mendekap dan menyayat leher korban dengan pisau kemudian pelaku meninggalkan korban sendirian di kamar hotel.
Selanjutnya pada jam 21.30 WIB pelaku kembali lagi ke kamar hotel untuk mengambil kartu ATM yang ketinggalan dikamar hotel.

Rupanya untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, tadinya sudah apes kepergok korban saat mencuri, malah dikamar sudah ada teman korban menemani. Akhirnya korban meminta bantuan untuk meringkus R.M.F dan diserahkan ke Pihak Yang Berwajib.

Menurut Kapoltesta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasatreskrim Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo pada Press Release di Mapolresta Sidoarjo Rabu (14/6/2023), bahwa untuk Persangkaan Pasal, yakni Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian yang disertai dengan kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. (kin)

read more
1 … 4 5 6 7 8 … 13
Page 6 of 13