close

Pembongkaran Paksa Bangunan Tanpa IMB oleh Satpol PP Jalan Kraton

MPP Surabaya – Warga jl Kraton kelurahan Alon – Alon Contong kecamatan Bubutan sangat mengeluh dengan tindakan Satpol PP yang menginginkan bangunan yang tidak mempunyai (IMB) berdiri di tempat tersebut

Warga Kraton juga merasa di tekan oleh oknum satpol PP yang memaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang setuju untuk di bongkar (10-9-2019)

Samsuri, selaku mewakili masyarakat yang butuh keadilan yang mana warga bukan menolak untuk di relokasi di rusun Romokalisari akan tetapi warga merasa kejahuan dan menginginkan di rusun Indrapura yg kini masih dalam proses pembangunan, karena menurut warga rusun Indrapura lebih dekat dari sarana tempat kerja atau tempat jualannya.

Harapan warga Kraton agar pemerintah kota untuk menunda pembongkaran dan memberi waktu sampai rusun Indrapura siap untuk di tempati (red)

Tags : Pembokaran PaksaSurabaya

Leave a Response