close

Dana Beku Eks PNPM, Desa Pamotan Di Duga Raib

Sidoarjo-putrapena.com – Program Nasional yang di luncurkan Pemerintah 30 april 2007, tujuan utama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesepakan kerja masyarakat miskin di pedesaan dengan mendorong dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan.rabu(10/08/2022)

Salah satu program pnpm adalah pinjaman yang berbentuk uang ada juga berbentuk barang atau alat yang di butuhkan oleh masyarakat bersangkutan,namun seiring waktu program ini berakhir tanggal 31 Desember 2014.

Namun program ini masih menyimpan cerita di mana banyak kejanggalan  dalam pelaksaannya itu sendiri,seperti program gak jalan akhirnya fakum dan dana yang terlanjur turun gak jelas larinya.

Gf(54)tahun juga salah satu anggota pnpm mengatakan,kebetulan beliau mendapatkan satu ekor sapi kalau di nominalkan uang sebesar 10.700.000,00 “sempat ada hasil mas tapi lama ke lamaan hasilnya gak sesuai di harapkan rugi terus akhirnya tidak lanjut dan uang terakhir hasil  jual sapi saya pegang terus.

Saya takut dan bingung mas masalahnya uang tersebut bukan hak saya melainkan uang negara kalau suatu saat di pertanyakan gimana mangkanya masih saya simpan,salah satu anggota sempat juga mau ambil mas tidak saya perkenankan karena saya mintai berita acara yang sah, termasuk juga dari pemerintah desa juga”pungkasnya.

Saat media putrapena.com konfirmasi ke ketua pnpm via whatshapp(tidak mau di temui)” bawansanya karna ini uang bantuan jadi itu terserah yang menerima karena sudah jadi haknya termasuk anggota yang lain ada yang buat bayar hutang,”ucapnya

Hal ini jelas sudah melanggar ketentuan pemerintah di mana PP No.11 tahun 2021 pasal 73 ayat(1)”Bahwa pengelola dana bergulir eks PNPM mandiri wajib di bentuk Bumdes Bersama,sampai berita ini di turunkan awak media putrapena.com akan terus menggali data dan meminta klarifikasi pihak Pemdes agar masayarkat tau program tersebut dan di nikmati segelintir oknum(bersambung).kmd

Leave a Response