close

Tampak Terlindungi.. Galian C Plosoklaten “Tak Berijin” Aman Rusak Lingkungan

MPP KEDIRI | Sangat memprihatinkan wilayah Kediri dapat dipastikan beberapa tahun kemudian akan rusak dan berdampak kepada masyarakat sekitar karena ulah penambang yang hanya mementingkan perutnya sendiri. Apa kerja Aparat Penegak Hukum (APH) sebenarnya, apakah mereka juga terkondisikan ?

Dari hasil investigasi dilapangan tampak jelas dengan bebas tanpa beban adanya aktivitas penambangan di desa Ploso Kidul kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri menunjukkan bahwa Galian C tersebut aman terlindungi.

Sempat terjadi penghadangan terhadap awak media yang hendak meliput aktivitas penambangan oleh ceker galian. Para ceker menghadang awak media dengan alasan debu.

Dalam keterangannya para ceker atau preman galian saat ditanya perijinan tidak dapat menjawab dan mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung kepada HONO yang dikatakan sebagai pemiliknya.

Sementara keresahan warga sekitar sangat tampak jelas, pasalnya lingkungan wilayahnya dirasakan sudah sangat mengkhawatirkan dampaknya, namun sayangnya warga yang tidak bersedia disebut namanya ini tidak berani bersuara karena takut akan resikonya.

Masih dalam keterangan warga, sangat berharap APH khususnya wilayah hukum Kediri untuk segera menindak para pelaku penambangan ini, itupun kalau APH mempunya nyali. Harap warga.

Di kesempatan berbeda Samsul, SH.CPM. selaku Kepala Divisi Hukum Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA segera menurunkan tim Investigasi untuk memantau langsung ke lokasi tambang milik Hono dan lainnya di wilayah Kediri dan segera melaporkan kegiatan yang diduga kuat tidak mengantongi ijin ini ke Mabes Polri. (ags)

 

Tags : Galian BodongKediri

Leave a Response