close

lima1.go

Maraknya Tambang Galian pasir di Blora diduga tak kantongi izin

Blora, Putrapena.com | Maraknya kasus tambang galian C yang sering kali meresahkan masyarakat karena diduga tidak memiliki ijin resmi dan berdampak merusak lingkungan memang masih menjadi PR besar bagi Penegak Hukum dan pemerintah, seperti halnya tambang galian C yang diduga tanpa ijin di wilayah mendenrejo Blora ini. (18/3/2022)

Dalam investigasi yang dilakukan awak media ditemukan pula bahwa tambang galian C yang terdapat di wilayah hukum Polres ( Polisi Resort ) Blora ini diduga tidak memiliki ijin resmi, namun sungguh disayangkan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Di wilayah Blora sendiri terkesan melakukan pembiaran.

Dalam investigasi yang ditemukan tim awak media di lokasi tambang tersebut didapati setidaknya kurang lebih 10 unit dump truck yang sedang melakukan loading atau pengisian pasir untuk kemudian di jual.

Dalam temuan investigasi itu pula didapati informasi bahwasanya tambang tersebut diduga milik salah satu oknum perangkat desa setempat.

Sementara itu Samsul, S H. seorang praktisi hukum dan juga pegiat Lembaga Bantuan Hukum menuturkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negeri ini, kalau memang ada pelangaran dan terbukti tambang tersebut tidak memiliki izin resmi maka siapapun bisa melaporkan pelangaran tersebut, memang tidak kurang juga kerap kita jumpai banyak oknum-oknum tertentu yang menjadi beking di kegiatan usaha ilegal yang dengan terang-terangan di pertontonkan di tempat umum seperti hal nya tambang galian C. Bersambung..

(Team)

read more

SUJUD SYUKUR IBU PENERIMA BANTUAN BSPS DI DESA KALIANGET TIMUR

MPP. SUMENEP/ Bantuan pemerintah sungguh sangat di rasakan oleh masyarakat, Salah satunya ibu PATMIYATUN penerima bantuan BSPS tahun anggaran 2021, warga RT.07/RW.03 dusun PADUREKSO desa Kaliamget Timur kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep , Kamis. 03/03/2022.

PATMIYATUN saat di konfirmasi oleh media PUTRA PENA dan LSM-LPKP2HI ( lembaga pengawas korupsi dan pemantau penegak hukum Indonesia ), serta media AWAS, Beliu sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah atas bantuannya, yang mana rumahnya sebelumnya sudah tidak layak untuk di tempati akhirnya bisa bagus dan nyaman kembali , semua itu atas kepedulian pemerintah lewat program BSPS.

Ditanya tentang besaran bantuan ,beliu menyampaikan kalau bantuan tersebut sebesar RP. 20.000.000,-( dua puluh juta rupiah) dan itu langsung dibelikan bahan( material ) semua , karena ongkos tukang dan pembelian bahan (material) tambahannya guna menyelesaikan pembangunan tersebut,sudah ada bantuan atau swadaya dari keluarga yang lain.

Pak BENI selaku Kabid pada waktu itu, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya oleh awak media dan LSM, beliau juga mengatakan kalau bantuan BSPS itu sebesar Rp.20.000.000,-( dua puluh juta rupiah ) , dengan rincian, Rp.17.500.000,-( tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembelian bahan ( material ) dan Rp.2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah) buat ongkos tukang.

Beliu juga mengatakan kalau bantuan tersebut bersifat stimulan, yang mana bantuan atau uluran tangan dan swadaya dari masyarakat atau keluarga juga sangat di harapkan demi terselesaikannya pembangunan tersebut agar terselesaikan dan cepat dirasakan hasilnya.

 

Pak TA’ING nama panggilan, selaku ketua RT.07/RW.03, yang hadir mendampingi ibu PATMIYATUN, juga sangat mengapresiasi adanya program pemerintah dalam memperhatikan nasib masyarakat, beliau juga berharap agar program-program lainnya secepatnya dapat di realisasikan dan tepat sasaran, pungkasnya. ( AZN )

read more
1 … 72 73 74 75 76 … 96
Page 74 of 96