MPP SUMENEP – Pekerjaan Pembangunan Drainase Jl. Kartini – Jati Emas ke Kali Patrian dengan nilai kontrak Rp. 3.498.742.000,00 dimenangkan dan/ atau dikerjakan oleh PT. INNECO WIRA SAKTI HUTAMA yang berdomisili di Surabaya, dibawah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep terkesan dikerjakan asal-asalan.
Berdasarkan informasi dari warga setempat, bahwa hasil pembangunan Drainase Jl. Kartini – Jati Emas ke Kali Patrian hasilnya dirasa meresahkan masyarakat dikarenakan masih tingginya curah banjir dan hasil urugan masih amblas sehingga jalan bergelombang selain hal itu juga adanya rumah warga rusak yang menurut mereka adalah dampak dari pekerjaan tersebut diatas.
Terkait pekerjaan utamanya adalah pekerjaan beton bertulang untuk saluran / drainase dilakukan oleh kontraktor pelaksana dengan manual atau mencampur sendiri. Untuk pekerjaan urugan kembali yang dilakukan tanpa pemadatan atau kurang pemadatan sehingga hasil dari pekerjaan tersebut menjadi amblas dan berakibat jalan aspal diatasnya menjadi bergelombang. Di ujung pekerjaan ada saluran yang tertimbun sedimen sampai penuh dan hal ini berakibat saluran tersebut tidak berfungsi dan mengakibatkan banjir ketika hujan, serta amblasnya saluran yang berakibat pada robohnya bangunan sebagian dari rumah warga.
“bagaimana ini pekerjaan selesai malah bikin masalah dan resah warga” jelas Prapto warga setempat ketika ditanya awak media.
Tidak sampai disitu juga diduga bahwa Pekerjaan tersebut dipindahtangankan seluruhnya kepada Pihak Ketiga atau biasa dikenal dengan istilah PINJAM BENDERA. Mengingat dan melihat pengalaman pekerjaan dari PT. INNECO WIRA SAKTI HUTAMA yang sedemikian hebatnya tapi tidak dapat bekerja dengan baik pada Pekerjaan Pembangunan Drainase Jl. Kartini – Jati Emas ke Kali Patrian.
Menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat mengenai kinerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep. Seperti halnya pengawasan oleh pihak ketiga seperti konsultan pengawas, seharusnya Dinas lebih tegas menilai hasil pekerjaan mereka.
“mohon dibantu untuk mendorong ini diselesaikan dengan benar sehingga tidak ada warga yang dirugikan” pungkas Prapto dengan mengenakan kaos oblong mengakiri wawancaranya dengan media MPP. warga.(ariono AW,ST.)


