MPP Jombang | Jombang – Industri perumahan terkena dampak ketidakpastian kondisi ekonomi global, hal inilah yang membuat para pelaku usaha properti harus meningkatkan skill agar dapat bertahan menghadapi tantangan di tahun ini dan tahun depan.
Direktur PT. Rahayu Mandiri Kencana, Ramadhan Andrian Hartanto mengatakan pelaku usaha properti harus bisa menjalankan efisiensi dan meningkatkan kemampuan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kerjanya melalui serangkaian pelatihan guna menghadapi persaingan bisnis.

Memasuki akhir bulan April 2024 ini PT. Rahayu Kencana Mandiri menggandeng kantor hukum “Aulian Lawfirm” sebagai Legal Corporate PT. Rahayu Kencana Mandiri untuk perencanaan proyek, perizinan, digital marketing dan manajemen risiko.
“Persaingan bisnis properti di Indonesia terkait dengan masalah regulasi, perizinan, digital marketing dan manajemen resiko hukum yang masih terbatas. Beberapa perusahaan properti mengalami kesulitan dalam memperoleh izin bangunan atau pemahaman hukum dan dapat memahami aspek hukum untuk membangun proyek properti yang legal dan berjangka panjang, maka dari itu saya menggandeng Aulian Lawfirm sebagai Legal Corporate kami” ungkapnya.
Samsul, SH, Cpm selaku Pendiri Aulian Lawfirm sangat berterima kasih kepada PT. Rahayu Kencana Mandiri atas amanah dan kepercayaan yang diamanahkan kepada kita.
“Saya secara pribadi sangat berterima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada kami, tugas kami selaku legal corporate PT. Rahayu Kencana Mandiri adalah mengarahkan dewan direksi mengenai suatu masalah hukum, potensi risikonya, serta tindakan yang perlu diambil sebagai solusi. Pengarahan ini dapat menggunakan platform lisan maupun tertulis” ungkap Samsul.
“Selain daripada itu sebagai seorang legal officer wajib mencegah seluruh masalah hukum perusahaan sebelum menjadi krisis. Oleh sebab itu diperlukan identifikasi risiko keputusan perusahaan oleh legal officer, sehingga tindakan dan keputusan perusahaan dapat dianalisis” imbuhnya.









