close

Diberitakan Gelapkan Uang Jamaah, Travel Annisa Angkat Bicara

Foto spesial. Samsul, SH. Kuasa Hukum PT ANNISA AHMADA TRAVELINDO

JOMBANG | Segala upaya dilakukan oleh Travel Annisa Ahmada Jombang untuk memperjuangkan tujuan mulia ke tanah suci para jamaah Umrah dan Haji, dari biaya murah dengan fasilitas yang luar biasa sampai menggratiskan beberapa jamaah atas panggilan Allah.

Namun semuanya adalah upaya manusia segala sesuatu Allah Lah yang berkehendak. Artinya apapun niat dan tujuan manusia hanya Allah lah penentu nya.

Seperti halnya niatan Hj Nissa selalu durektur utama PT ANNISA AHMADA TRAVELINDO yang berniat memberangkatkan 6 jamaah dalam satu paket, ternyata dengan berbagai hambatan hanya 2 jamaah yang berhasil ke tanah suci tahun 2022 ini.

Hal ini dibenarkan oleh Hj. Nissa atau lebih akrab dipanggil Ning Nissa, sekuat tenaga dirinya perjuangkan 4 jamaah asal Kabuh ini untuk dapat masuk dalam keberangkatan haji tahun ini , namun sayangnya Allah berkehendak lain.

Masih dalam keterangan Neng Nissa, dirinya menegaskan bahwa tidak ada yang berniat melayangkan atau menggelapkan uang jamaah yang gagal berangkat, semua akan dikembalikan sesuai mekanisme yang ada dan saat ini masih dalam proses.

“Kami menghormati proses hukum kok, dan kami bertanggungjawab, kok bisa ada media menulis tanpa konfirmasi, semua saya serahkan kuasa hukum ” ucap Neng Nissa.

Sementara menurut Samsul, SH. Sangat menyayangkan hal ini, pasalnya berbagai pihak mengupayakan permasalahan ini segera dapat diselesaikan dengan baik, karena pada dasarnya kliennya sangat bertanggungjawab atas masalah ini, namun kok malah ada yang terkesan membuat masalah ini menjadi runyam dengan menuduh menipu, menggelapkan, travel bodong dan lainnya.

Kita bisa membuktikan secara hukum kok semuanya, bahkan saat ini kita juga menggugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Travel PT GLOBAL Jakarta yang tidak membayar pembatalan/refund pembelian tiket Haji yang gagal kemarin yang sidang perdananya tanggal 7/9/2022. Tegasnya.

“Sama sekali pihak kami tidak keberatan diberitakan, namun ingat pemberitaannya harus sesuai dengan kode etik jurnalistik agar tidak berdampak hukum” Pungkas Samsul, SH. yang juga pendiri Majelis Pers Nasional (MPN). (idk).

Tags : Dituduh MenipuJombang

Leave a Response