close

Sumenep

Merasa Kehormatannya Tercemar, PLT Camat Kangayan Beserta BPD Dilaporkan Oleh PJ Kades Saobi

MPP SUMENEP | Atas tuduhan membawa lari istri orang dan merasa nama baik serta kehormatan dirinya merasa dicemarkan, PJ Kades Saobi Mohamad Safie,S.Pd, telah melaporkan BPD nya dan PLT Camat Kangayan kepada Polres Sumenep.

Hal itu terlihat dalam bukti laporan polisi dengan Nomor : LP-B/115/V/RES.1.14./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tangal 24 Mei 2021, yang di tunjukkan kepada media saat melakukan jumpa pers yang digelar di Cafe Mami Muda, sebelah timur Taman Bunga Sumenep, Senin 24/05/2021, sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam Jumpa Pers tersebut, Supyadi SH, MH menyampaikan klarifikasinya bahwa semua tuduhan yang beredar di pemberitaan terhadap kliennya (Mohammad Safiei, S.Pd) tidak benar, dan menduga ada pihak-pihak yang memiliki tendensi tidak baik terhadap kliennya, sehingga sengaja menyebarkan isu pemberitaan yang menyerang nama baik dan kehormatannya.

“Klarifikasi kami begini, bahwa kamis 13 Mei 2021, Mohamad Safie, S.Pd. selaku PJ Desa Saobi ini memberikan pelayanan di Balai Desa, sekitar jam 14.00 wib, datang seorang perempuan yang bernama Inni Afita mengadu bahwa kalau dirinya habis bertengkar dengan suaminya dan sudah sepakat untuk bercerai, dia meminta pada Mohamad Safie, S.Pd, agar mengantar kepada seorang Pengacara di Arjasa yang bernama Bapak Rusmanto, SH., sekitar jam 15.00 Wib, klien kami mengantarkan Inni Afita menaiki perahu dari Desa Saobi ke pelabuhan Pajenangger Arjasa,” ujar Supyadi.

Lanjut Supyadi, “Di perahu itu bersama dengan masyarakat yang lain, sesampainya di pelabuhan Pajenangger, kemudian dijemput dengan mobil oleh Rulianto yang merupakan sepupu dari klien kami, sehingga didalam mobil tersebut bertiga, yang nyetir Mohamad Safie sendiri dan sepupunya di samping, sedangkan Inni Afita di belakang, jam 21.00 Wib tiba di rumah pengacara yaitu Bapak Rusmanto, kemudian klien kami bersama Rulianto pulang ke rumahnya di Dusun Tengah Desa Sumbernangka Kecamatan Arjasa dan setelah itu tidak ada hubungan dan komunikasi lagi dengan Inni Afita.”

Keesokan harinya menyebarlah informasi yang beredar di masyarakat, kalau PJ Desa Saobi membawa lari seorang perempuan istri dari Nurul Hidayat dan isu itu sempat beredar di pemberitaan, bahkan sampai tertuang juga di dalam berita acara musyawarah kasus PJ Desa Saobi yang ditandatangani oleh seluruh angota BPD Desa Saobi dan di setujui juga oleh PLT Kecamatan, perwakilan mahasiswa Saobi, perwakilan pemuda Saobi dan juga tokoh masyarakat, bahkan juga laporannya sampai berlanjut ke Bupati Sumenep. (Hendro/Tim)

read more

Jelang Natal dan Tahun Baru Arus Lalin Rawan Laka

MPP SUMENEP – Menjelang liburan natal dan tahun baru telah terjadi Laka lantas antara Sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam Nopol, M 9750 TC dengan Mobil Bus Mini Nopol, W 7895 AC, Pada hari Sabtu tgl 21 Desember 2019, di Jl. Raya Sumenep – Pamekasan, Ds. Pragaan Laok Kec. Pragaan, kab. Sumenep, ujung timur pulau garam Madura, Sabtu tgl 21 Desember 2019, sekira pkl 07.45 Wib.

Menurut keterangan dalam rilis dari Widiarti SH kasubag Humas Polres Sumenep bahwa, laka lantas tersebut berawal pada saat Sepeda Motor Suzuki Shogun melaju dari arah timur (arah Sumenep) Ke arah barat (arah Pamekasan) yang dibelakangnya mobil bus mini melaju searah, diduga pengemudi sepeda motor pada saat hendak berbelok ke kanan kurang memperhatikan arus lalulintas (lalin) sehingga mini bus yang ada di belakangnya terjadi laka lantas.

Akibat dari laka lantas tersebut, pengendara Sepeda motor Suzuki Sogun benama Jauhari (50 th) alamat Dsn. Non Malang, Ds. Aeng Panas, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep, mengalami luka di seluruh tubuh sehingga korban dilarikan ke Puskesmas terdekat, sedangkan pengendara mobil bus mini yang bernama Maryuki (38 th) alamat Ds. Tanah Merah Kec. Saronggi, Kab Sumenep, tidak mengalami luka sedikitpun. (Erfandi).

read more
1 2 3 4
Page 4 of 4