close

Mojokerto

Galian C Tunggul Moro Semakin Ramai Walau Tidak Berijin, Siapa Bekingnya ?

MPP MOJOKERTO | Berbagai kalangan menanyakan siapa yang menjadi beking atau orang kuat yang berada di belakang usaha Galian C Tunggul Moro Kecamatan Bangsal, pasalnya di kalau semua galian C tanpa ijin pada menghentikan usahanya karena takut di bubarkan APH, galian C di Tunggul Moro Kutoporong dan di Sumbersari Dlanggu malah ramai terkendali.

Dari data informasi yang didapat awak Media tersirat nama PAEKAN selaku pemilik galian yang diduga tidak Berijin dan Agus pemilik galian di Sumbersari desa Sumber karang serta tersebut pula nama AS (knisial, red) seorang oknum yang kabarnya MPP diduga sebagai beking nya.

Galian C Milik Agus Sumbersari

Masih dalam seputar penggalian data, awak media putrapena.com sempat terkecoh dengan statement yang diberikan kepala desa Kutoporong yaitu Dewa, dalam keterangannya Dewa menyebutkan bahwa kordinat galian C yang dikelola oleh PAEKAN itu berada di wilayah Dlanggu.

“Memang jalannya nya lewat desa saya mas, tapi wilayah galian nya itu ikut Ngembeh Dlanggu” Ucap Kades dengan tergesa-gesa.

Berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh kades Kutoporong, Dalang terkenal Sareh yang saat ini membuka warung di area galian, menyampaikan bahwa Galian C yang dikelola oleh PAEKAN itu masuk Wilayah dusun Tunggul Moro desa Kutoporong kecamatan Bangsal.

“Itu sampean lihat patok batas area lahan, itu masuk Bangsal” Ucap Dalang Sareh seraya menunjuk patok batas tanah.

Apapun alibi dan kepentingan masing-masing termasuk yang disampaikan oleh Kades Dewa yang tidak mengakui bahwa wilayah yang di Gali adalah wilayahnya, usaha Galian C tidak Berijin atau Ilegal loging adalah perbuatan melawan hukum dan sangat merusak ekosistem lahan, harapan terbesar adalah ditangan APH, beranikah APH wilayah Kabupaten Mojokerto menindak hal ini. ? (Su/ag)

read more

Terkesan Terkondisikan Oleh Pabrik PT MAC Oknum Kasun Tega Keroyok Seorang Warga

MPP MOJOKERTO | Sungguh sangat disesalkan semestinya seorang kepala dusun dapat melindungi dan menampung aspirasi warganya malah diduga kuat menjadi pelindung atas kepentingan sebuah perusahaan minuman yang notabennya bertahun tahun bermasalah dengan limbah dan polusi udara dan sangat mengganggu warga.

Adalah Budi Wibowo (51 th) seorang Kepala Dusun dan kawan-kawan warga Kebonagung telah dilaporkan di Reskrim Polsek Puri oleh Nurhasan, Spd. (47 th) Atas dugaan tindak pidana Pengeroyokan yang terjadi pada 25/12/2023 di kediaman Budi Wibowo.

Berdasarkan LP STBL :B/22 /XII/2022/Jatim/Res.Mjk/Sek.Puri terurai dalam kronologi kejadian bahwa berawal dari Budi Wibowo mengundang Nurhasan, Spd untuk berkunjung ke kediamannya untuk membahas perihal Limbah dan Polusi udara yang disebabkan dari Pabrik PT MAC. Dalam situasi pembahasan diduga terdapat selisih paham dan Budi Wibowo mendorong keluar ruang tamu, karena merasa diperlakukan kasar oleh Budi Wibowo, Nurhasan menarik krah baju Budi Wibowo dan kejadian itu diketahui Ikhwan yaitu anak Budi Wibowo.

Masih dalam keterangan laporan, Ikhwan bersama dengan Budi Wibowo (Bapaknya, red) bersama-sama memukul korban (Nurhasan, red) dan sempat korban membela diri. Namun peristiwa tidak sampai disitu, dalam situasi korban Nurhasan dikeroyok bapak dan anak ini datang 3 orang yaitu Afid, Muhadi dan satu nama tidak disebut dalam laporan, yang tiba-tiba turut menghajar Nurhasan dan akhibat dikeroyok 5 orang Nurhasan mengalami luka di bagian Kepala dan Muka dan langsung melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Puri pada minggu 25/12/2023.

Pernyataan ini dibenarkan oleh Nurhasan, kepada media ini Nurhasan menyampaikan sikap dan perlakuan para pelaku, nampak terkesan dijebak dan direncanakan untuk mengeroyok Nurhasan, pasalnya jam 00.15 wib Nurhasan diundang melalui whatsapp oleh Budi Wibowo untuk kerumahnya, karena sudah larut malam siangnya Nurhasan datang dengan harapan dapat mewakili warga dan untuk kepentingan warga Kebonagung khususnya agar terdapat solusi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan dari pabrik minuman. Bukan solusi yang kami dapat malah Kasun, anaknya dan oknum dari Furum desa juga ikut gebukin saya.

“Setelah saya melapor banyak sekali kejadian dan fitnahan yang saya alami mas, pokoknya saya hanya meminta kepastian hukum karena kami masih percaya tugas dan fungsi Kepolisian, saya percayakan penuh kepada penegak hukum” Tegas Nurhasan. (ind).

read more
1 … 6 7 8 9 10 … 14
Page 8 of 14